Menaker Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis.
Di tengah laju teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan
(Artificial Intelligence/AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial,
kata dia, harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal
dan perusahaan tetap mampu tumbuh.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional
Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di
Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya
menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi
kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas
sekaligus kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis,
tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra
strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia menilai, perubahan itu mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser
seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan
teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak
boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus
memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind.
Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,”
katanya.
Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak
lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi
ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi
dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga
akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata
sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara
pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah
perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan
menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya
naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi
pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai
berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern
peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak
bisa dilepaskan dari produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat
harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling
mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan
perusahaan.
Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara
konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong,
kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan
industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama
secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan
semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar
Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli
berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak,
sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang
lebih adaptif dan efisien.
Menurut dia, hubungan industrial yang transformatif menjadi
salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi
perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (*)
