Perspectives News

​Atasi Darurat Sampah Bali, PSEL Ditarget Rampung Akhir 2027

Koordinasi Gubernur Koster bersama Kasad Maruli Simanjuntak dan Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti terkait pembangunan PSEL di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (23/5). (Foto: Hums. Prov. Bali) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy terus digenjot sebagai solusi strategis jangka panjang untuk mengatasi kedaruratan sampah di Bali. Langkah ini mendesak dilakukan menyusul kapasitas TPA Suwung yang kian kritis serta maraknya penumpukan sampah di wilayah Denpasar dan Badung.

​Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa proyek strategis untuk wilayah Denpasar dan Badung ini kini telah memasuki tahap persiapan dan diproses oleh Danantara. Saat ini, proses pengurugan lahan seluas sekitar 6 hektar sudah mulai berjalan sebagai tahapan awal.

​“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Koster di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (23/5).

​Fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Dengan kapasitas besar tersebut, pemerintah menargetkan permasalahan sampah harian di kedua wilayah dapat ditangani secara optimal pada tahun 2028. Namun, Koster menekankan bahwa penanganan di hilir ini harus diimbangi dengan penguatan sistem di hulu, seperti pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi TPS3R, dan TPST.

​“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.

​Selain mengolah sampah baru, proyek ini juga menyasar penyelesaian tumpukan sampah lama yang mengendap bertahun-tahun di TPA Suwung. Setelah tumpukan sampah tersebut berhasil tertangani, pemerintah berencana merevitalisasi kawasan eks TPA Suwung menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai ruang publik sekaligus paru-paru kota.

​Sinergi penanganan sampah ini juga mendapat dukungan dari TNI Angkatan Darat. Saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pesanggaran, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan kesiapan jajarannya mendukung pengelolaan sampah melalui metode pirolisis yang dinilai efektif dan ramah lingkungan.

​“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelas Maruli.

​Mantan Pangdam IX/Udayana tersebut menambahkan, keunggulan metode pirolisis TNI AD meliputi ketiadaan investasi dan subsidi dari pemerintah, mampu mengelola sampah lama, serta bebas emisi terbuka.

​“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.

​Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa kebijakan pengolahan sampah menjadi energi ini telah berpayung hukum pada Perpres 109/2025. Regulasi tersebut mencakup konversi sampah menjadi listrik, BBM terbarukan, bioenergi, hingga produk turunan lainnya.

​“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangi kedaruratan sampah di Denpasar dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terangnya.

​Nani menambahkan, Bali telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pilot project pirolisis TNI AD bersama beberapa kota besar lainnya, seperti Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, dan Semarang. Proyek ini didukung penuh oleh tim terpadu lintas Kementerian/Lembaga.

​“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutup Nani. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama