Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis (14/05/2026). (Foto: ATR/BPN)
SEMARANG, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi
pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten
Semarang pada Kamis (14/05/2026).
Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait
strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam
organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan
pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya
banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang
jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa
dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik
Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari
berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan
aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing.
Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta
mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, goodgovernance,
corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata
kelola yang baik,” tegas Menteri Nusron.
Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak
kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan
(delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu
diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin.
Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan
meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang,
dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat
memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing
cabang,” jelas Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan
bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan
prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem
organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang
paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi.
Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian
kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita
mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN
dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini.
(AR/RZ)
