Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut, di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026). (Foto: ATR/BPN)
TANAH LAUT, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN),
Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan
peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan
berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut.
GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah (Pemda)
untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian pertanahan di daerahnya.
“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa
mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya.
Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelas Ossy
Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut, di Balairung Tuntung
Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).
Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA untuk mempertemukan
seluruh pemangku kepentingan dan bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat
diterima semua pihak atas suatu masalah pertanahan. Pihak yang bersangkutan
tersebut meliputi Pemda, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian,
TNI, serta instansi terkait dan juga perwakilan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, saat menghadapi masalah pertanahan,
pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibanding membawa
persoalan ke jalur litigasi yang sering kali memakan waktu panjang.
“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda
bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur
terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat
baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat
Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, dan unsur Forkopimda ini, Wamen Ossy
juga menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima.
Kelima sertipikat ini adalah bagian dari 111 sertipikat yang
diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten
Tanah Laut. Adapun sertipikat tersebut meliputi 106 Sertipikat Hak Pakai atas
nama Pemkab Tanah Laut serta lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga
Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin;
Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja;
Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala Kantah
Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. (AR/RS)
