Petugas Medikvet Jembrana, menggelar vaksinasi emergensi di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (23/6/2026). (Foto: dik/perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Ancaman virus rabies
kembali mengintai Kabupaten Jembrana. Seekor anjing ras yang menggigit sejumlah
warga di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, dikonfirmasi
positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet)
Denpasar.
Menyikapi temuan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan
(Distan) Jembrana melalui Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner (PKH-Kesmavet) langsung bergerak cepat menggelar vaksinasi
emergency (darurat), Selasa (23/6/2026), guna memutus rantai penularan virus
mematikan tersebut.
Dipimpin Tim Medik Veteriner Kecamatan Negara dan didampingi
Kepala Kewilayahan Banjar Tangi, petugas menyisir area dalam radius 3 kilometer
dari lokasi kasus dengan metode door-to-door.
Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh. Ni
Nyoman Citra Susilawati, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan
peristiwa gigitan anjing pada 15 Juni 2026.
"Laporan masuk terkait gigitan pada 15 Juni. Kemudian
anjingnya mati pada 16 Juni dan petugas kami langsung melakukan pengambilan
sampel. Hasil pemeriksaan laboratorium diterima pada 21 Juni 2026 dan
terkonfirmasi positif rabies," ujar Citra di sela-sela kegiatan vaksinasi.
Tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi
penularan rabies membuat sangat merespon vaksinasi darurat ini. Selain
mendatangi rumah ke rumah, petugas juga melayani pemilik HPR yang berinisiatif
membawa langsung hewan peliharaannya kepada petugas.
Proses vaksinasi di lapangan membutuhkan pendekatan khusus
tergantung karakter hewan. Anjing besar/agresif, petugas menggunakan alat
tulup (sumpit tiup) demi keamanan. Sementara kucing, pemilik diwajibkan
memegang hewan secara langsung untuk memastikan akurasi dosis vaksin, mengingat
risiko kegagalan metode tulup yang tinggi pada kucing.
Dari aksi darurat tersebut, petugas berhasil menyuntikkan
vaksin kepada 50 ekor HPR, yang terdiri dari 20 ekor anjing dan 30 ekor kucing.
Selain memberikan kekebalan imun pada hewan, tim medik juga
mengedukasi warga agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan mereka demi
menghindari kontak dengan hewan liar. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan
vaksinasi rutin secara berkala.
Kasus di Desa Tegal Badeng Timur ini menambah daftar
panjang temuan rabies di Kecamatan Negara sepanjang semester pertama tahun
2026. Data Medik Veteriner mencatat, total ada 12 sampel anjing yang dinyatakan
positif rabies sejak Januari hingga Juni 2026.
Sebaran 12 kasus rabies tersebut yakni, Desa Banyubiru
menjadi wilayah dengan kasus terbanyak yakni 5 sampel positif rabies.
Kemudian Desa Baluk dan Desa Berangbang masing-masing 2
kasus. Sementara Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Banjar Tengah, dan Desa
Tegal Badeng Timur masing-masing tercatat 1 kasus positif.
Pemerintah daerah dipastikan tidak berhenti sampai di sini.
Agenda vaksinasi lanjutan akan segera dijadwalkan kembali di Desa Tegal Badeng
Timur dengan melibatkan Tim Siaga Rabies (Tisira) guna memastikan wilayah
tersebut benar-benar aman. (dik)
