Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar pada Selasa (30/06). (Foto/ist)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar tengah gencar mengoptimalkan sosialisasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Langkah strategis ini dihadirkan sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menghadapi kendala finansial, demi memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.
Hal tersebut dikupas secara mendalam oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, dalam acara Media Workshop yang digelar di Denpasar pada Selasa (30/06).
Program REHAB 3.0 memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan batas waktu maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Prosesnya pun sangat praktis melalui beberapa kanal resmi yakni Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA (08118165 165) atau dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Elly Widiani menekankan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif sebagai bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.
"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan Program REHAB 3.0 melalui berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.
Untuk menghindari antrean fisik di kantor cabang, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan administratif mandiri non-tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, dan Viola (layanan online yang bersinergi dengan perangkat desa setempat).
Dalam kesempatan yang sama, Elly memaparkan bahwa JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Program ini tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata.
“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Di samping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelas Elly.
Secara makro, JKN terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi negara, antara lain; meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 Triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru, dan menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.
Di akhir pemaparannya, BPJS Kesehatan menegaskan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan integritas institusi. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi jalannya program ini melalui sistem pengaduan yang aman.
“Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan. Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly. (*)