Barang bukti sepeda gayung yang diamankan jajaran Polres Jembrana. (FOTO: Polres Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Belum genap setengah
tahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian dengan
pemberatan berinisial GPA (37) harus kembali berurusan dengan hukum.
Ia diringkus Tim Opsnal Jatanras Kurawa Satreskrim Polres
Jembrana setelah nekat menggasak sebuah sepeda gayung custom merek Federal
berwarna ungu.
Hebatnya, pelarian pelaku langsung kandas dalam hitungan
jam setelah korban melayangkan laporan resmi.
Aksi pencurian ini terjadi di pekarangan rumah warga di
Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Pelaku memanfaatkan celah pagar
tanaman hidup di sisi selatan rumah korban untuk menyelinap masuk dan membawa
kabur sepeda tersebut.
Begitu menerima laporan korban pada Jumat 29 Mei 2026, Tim
Opsnal Jatanras Kurawa tidak buang waktu. Petugas langsung menyisir lapangan
dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Banjar Pangkung Jangu, Desa
Pohsanten. Pelaku dibekuk pada hari yang sama beserta barang bukti sepeda yang
disembunyikannya sebelum sempat dijual.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana,
menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan wujud komitmen Polres
Jembrana dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat.
"Begitu laporan diterima, kami langsung menerjunkan
tim. Berkat informasi lapangan dan kerja cepat anggota, pelaku berhasil
diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik
melalui penegakan hukum yang profesional," ujar AKP I Gede Alit Darmana.
Berdasarkan rekam jejak kepolisian, GPA bukanlah orang baru
dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kambuhan yang baru saja bebas dari
lembaga pemasyarakatan pada Desember 2025 lalu. Kini, pelaku beserta barang
bukti satu unit sepeda Federal ungu telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk
proses penyidikan lebih lanjut.
Merespons kejadian ini, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I
Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan selalu
meningkatkan kewaspadaan di lingkungan rumah.
"Simpan kendaraan dan barang berharga di tempat yang
aman atau gunakan pengamanan tambahan. Jangan memberi kesempatan atau ruang
bagi pelaku kejahatan dan segera hubungi layanan darurat Polri 110 atau kantor
polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.
Polres Jembrana menyatakan akan terus mengintensifkan
tindakan preventif dan represif demi menjaga wilayah hukum Jembrana tetap aman,
nyaman, dan kondusif. (dik)
