Perspectives News

Baru Bebas, Residivis Diciduk Curi Sepeda Federal

 

Barang bukti sepeda gayung yang diamankan jajaran Polres Jembrana. (FOTO: Polres Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Belum genap setengah tahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan berinisial GPA (37) harus kembali berurusan dengan hukum.

Ia diringkus Tim Opsnal Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana setelah nekat menggasak sebuah sepeda gayung custom merek Federal berwarna ungu.

​Hebatnya, pelarian pelaku langsung kandas dalam hitungan jam setelah korban melayangkan laporan resmi.

​Aksi pencurian ini terjadi di pekarangan rumah warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Pelaku memanfaatkan celah pagar tanaman hidup di sisi selatan rumah korban untuk menyelinap masuk dan membawa kabur sepeda tersebut.

​Begitu menerima laporan korban pada Jumat 29 Mei 2026, Tim Opsnal Jatanras Kurawa tidak buang waktu. Petugas langsung menyisir lapangan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten. Pelaku dibekuk pada hari yang sama beserta barang bukti sepeda yang disembunyikannya sebelum sempat dijual.

​Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan wujud komitmen Polres Jembrana dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat.

"Begitu laporan diterima, kami langsung menerjunkan tim. Berkat informasi lapangan dan kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik melalui penegakan hukum yang profesional," ujar AKP I Gede Alit Darmana.

​Berdasarkan rekam jejak kepolisian, GPA bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kambuhan yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Desember 2025 lalu. Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda Federal ungu telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Merespons kejadian ini, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan rumah.

"Simpan kendaraan dan barang berharga di tempat yang aman atau gunakan pengamanan tambahan. Jangan memberi kesempatan atau ruang bagi pelaku kejahatan dan segera hubungi layanan darurat Polri 110 atau kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.

​Polres Jembrana menyatakan akan terus mengintensifkan tindakan preventif dan represif demi menjaga wilayah hukum Jembrana tetap aman, nyaman, dan kondusif. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama