Suasana sekolah SMP Negeri 1 Negara, di Kelurahan Dauhwaru,
Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Senin (29/6/2026). (Foto: dik/perspectives)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun
Pelajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Negara, resmi rampung pada Senin
(29/6/2026).
Sebanyak 173 calon murid baru dinyatakan lolos dan diterima
tanpa sisa melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kini,
salah satu sekolah favorit di Kota Negara, Kelurahan
Dauhwaru, Kecamatan Jembrana tersebut bersiap membuka pendaftaran berikutnya:
perebutan 227 sisa kursi melalui jalur domisili.
Kepala SMPN 1 Negara, I Ketut Tastra, didampingi Wakil
Kepala Sekolah Ida Bagus Nyoman Ardika, mengungkapkan bahwa total daya tampung
sekolah tahun ini dimaksimalkan hingga 400 siswa yang terbagi dalam 10
rombongan belajar (rombel).
"Jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi sudah dibuka
sejak 22 Juni dan telah selesai. Hasilnya sudah kami umumkan hari ini melalui
website sekolah, media sosial, serta papan pengumuman," ujar Tastra.
Animo masyarakat menyekolahkan anak mereka di SMPN 1 Negara
terbukti tetap tinggi. Pada tahap pertama, tercatat 102 murid lolos lewat jalur
prestasi, 58 murid via jalur afirmasi, dan 13 murid melalui jalur mutasi.
Karena seluruh pendaftar memenuhi syarat, tingkat kelulusan tahap pertama
mencapai 100 persen.
Meski demikian, kuota dari ketiga jalur tersebut belum
memenuhi batas maksimal daya tampung karena adanya regulasi porsi dari
pemerintah.
Sesuai aturan, jalur prestasi dijatah minimal 25 persen,
afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sisa kuota yang belum
terpenuhi inilah yang kemudian dialihkan seluruhnya untuk mempertebal kuota
jalur domisili menjadi 227 kursi.
Perjuangan para orang tua murid dipastikan berlanjut pada
tahap kedua. Pendaftaran jalur domisili akan dibuka secara daring mulai Selasa
(30/6/2026) hingga Kamis (2/7/2026). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,
seleksi kali ini tidak lagi menggunakan parameter jarak matematis (zonasi),
melainkan pembagian wilayah banjar atau lingkungan tempat tinggal yang
ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten
Jembrana.
Mekanisme baru ini membagi wilayah menjadi tiga ring: Ring
1 untuk wilayah terdekat dengan sekolah, diikuti Ring 2, dan Ring 3 untuk
wilayah yang lebih jauh. Peringkat calon murid akan ditentukan secara ketat
berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan banjar atau
lingkungan tersebut.
"Yang dipakai sekarang adalah banjar atau lingkungan
sesuai ketetapan dari dinas," ungkap Tastra.
Jika nantinya jumlah pendaftar jalur domisili melampaui
kapasitas sisa, sekolah akan melakukan seleksi ketat hingga batas maksimal 400
siswa terpenuhi, sebelum data final diserahkan ke Dinas Dikpora Jembrana.
Pihak sekolah sengaja memaksimalkan daya tampung hingga
angka tertinggi, meskipun data lulusan SD di sekitar lingkungan sekolah
sebenarnya tidak mencapai 400 anak. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi
tingginya minat siswa berprestasi dari luar wilayah, bahkan dari luar Kabupaten
Jembrana, yang ingin mengecap pendidikan di sekolah favorit ini. (dik)
