Perspectives News

Jalur Prestasi Rampung, 227 Kursi SMPN 1 Negara Diperebutkan

 

Suasana sekolah SMP Negeri 1 Negara, di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Senin (29/6/2026). (Foto: dik/perspectives)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Negara, resmi rampung pada Senin (29/6/2026).

Sebanyak 173 calon murid baru dinyatakan lolos dan diterima tanpa sisa melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kini,

salah satu sekolah favorit di Kota Negara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana tersebut bersiap membuka pendaftaran berikutnya: perebutan 227 sisa kursi melalui jalur domisili.

​Kepala SMPN 1 Negara, I Ketut Tastra, didampingi Wakil Kepala Sekolah Ida Bagus Nyoman Ardika, mengungkapkan bahwa total daya tampung sekolah tahun ini dimaksimalkan hingga 400 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel).

​"Jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi sudah dibuka sejak 22 Juni dan telah selesai. Hasilnya sudah kami umumkan hari ini melalui website sekolah, media sosial, serta papan pengumuman," ujar Tastra.

​Animo masyarakat menyekolahkan anak mereka di SMPN 1 Negara terbukti tetap tinggi. Pada tahap pertama, tercatat 102 murid lolos lewat jalur prestasi, 58 murid via jalur afirmasi, dan 13 murid melalui jalur mutasi. Karena seluruh pendaftar memenuhi syarat, tingkat kelulusan tahap pertama mencapai 100 persen.

​Meski demikian, kuota dari ketiga jalur tersebut belum memenuhi batas maksimal daya tampung karena adanya regulasi porsi dari pemerintah.

Sesuai aturan, jalur prestasi dijatah minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sisa kuota yang belum terpenuhi inilah yang kemudian dialihkan seluruhnya untuk mempertebal kuota jalur domisili menjadi 227 kursi.

​Perjuangan para orang tua murid dipastikan berlanjut pada tahap kedua. Pendaftaran jalur domisili akan dibuka secara daring mulai Selasa (30/6/2026) hingga Kamis (2/7/2026). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi kali ini tidak lagi menggunakan parameter jarak matematis (zonasi), melainkan pembagian wilayah banjar atau lingkungan tempat tinggal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana.

​Mekanisme baru ini membagi wilayah menjadi tiga ring: Ring 1 untuk wilayah terdekat dengan sekolah, diikuti Ring 2, dan Ring 3 untuk wilayah yang lebih jauh. Peringkat calon murid akan ditentukan secara ketat berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan banjar atau lingkungan tersebut.

​"Yang dipakai sekarang adalah banjar atau lingkungan sesuai ketetapan dari dinas," ungkap Tastra.

​Jika nantinya jumlah pendaftar jalur domisili melampaui kapasitas sisa, sekolah akan melakukan seleksi ketat hingga batas maksimal 400 siswa terpenuhi, sebelum data final diserahkan ke Dinas Dikpora Jembrana.

​Pihak sekolah sengaja memaksimalkan daya tampung hingga angka tertinggi, meskipun data lulusan SD di sekitar lingkungan sekolah sebenarnya tidak mencapai 400 anak. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi tingginya minat siswa berprestasi dari luar wilayah, bahkan dari luar Kabupaten Jembrana, yang ingin mengecap pendidikan di sekolah favorit ini. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama