JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi
meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf.
Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor
penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren
positif dalam beberapa tahun terakhir.
"Perbandingan datanya, tahun 2015-2016, total bidang
tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada
kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk
mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat," kata Menteri Nusron
dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan
Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang
terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan
mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai
penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan
terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari.
Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul
pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai
tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek
Strategis Nasional (PSN).
"Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya
Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak
tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis," tutur Menteri
Nusron.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim
atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila
status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu,
sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat
dari potensi konflik yang berkepanjangan.
"Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan
para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan
aset umat," ujar Menteri Nusron.
Ia berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat
terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum
dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. (LS/FA)
