Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (LHPKP) Jembrana, I Wayan Putra Mahardika. ((Foto: dik/perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Peh dari krisis kapasitas. Per 1 Juli 2026, TPA yang terletak di Desa
Kaliakah ini resmi ditutup bagi sampah organik dan hanya akan menerima residu
sampah anorganik yang sudah tidak dapat didaur ulang.
Kebijakan ini diambil sebagai strategi darurat untuk
memperpanjang usia operasional TPA Peh yang saat ini mengalami keterbatasan
ruang pada zona aktif penampungan. Langkah ini juga sejalan dengan instruksi
Pemerintah Provinsi Bali terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan
Permukiman (LHPKP) Jembrana, I Wayan Putra Mahardika menegaskan bahwa
pembatasan ini bertujuan untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open
dumping menjadi controlled landfill yang lebih ramah lingkungan.
"Mulai 1 Juli 2026, sampah yang masuk ke TPA Peh
diharapkan hanya sampah residu dan anorganik yang memang tidak dapat diolah
lagi di tingkat rumah tangga," ujar pria yang akrab disapa Puma ini.
Dengan berlakunya aturan baru ini, masyarakat Jembrana
dituntut untuk mengubah paradigma dan mengelola sampah organik mereka secara
mandiri sejak dari sumbernya.
Warga diimbau memanfaatkan metode pengolahan sederhana
seperti pembuatan kompos melalui sistem teba tradisional maupun modern.
Pemerintah daerah menyadari potensi pro dan kontra, sehingga
Dinas LHPKP akan gencar melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan.
"Perubahan sistem ini akan dilakukan secara bertahap
mengingat keterbatasan anggaran daerah dan kesiapan teknis di lapangan,"
pungkasnya.
Puma mengingatkan, masalah sampah adalah isu krusial yang
tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Kesuksesan kebijakan ini
sepenuhnya bergantung pada partisipasi aktif dan perubahan pola pikir
masyarakat dalam memilah sampah dari rumah demi keberlanjutan lingkungan
Jembrana. (dik)
