Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana saat menjawab wartawan di
sela pelaksanaan Konferensi Kerja PWI Provinsi Bali periode 2025–2030 di Gedung
PWI Bali, Denpasar, Sabtu (6/6/2026). (Foto: ist)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali
berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para wartawan di Pulau Dewata.
Langkah ini diambil di tengah maraknya pengaduan masyarakat
terkait tata kerja, etika, serta banyaknya pihak yang mengaku sebagai wartawan
tanpa didasari kompetensi yang jelas.
Demikian mengemuka dalam Konferensi Kerja PWI Provinsi Bali
periode 2025–2030 yang mengusung tema "Pers Profesional, Kuat, dan
Berdaulat" di Gedung PWI Bali, Denpasar, Sabtu (6/6/2026).
Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menegaskan penguatan
internal dan pemantapan program kerja menjadi fokus utama kepengurusannya agar
kesejahteraan dan profesionalisme berjalan beriringan.
Kesejahteraan tersebut dinilai penting agar wartawan tetap
bisa hidup layak dan mampu menghasilkan karya yang profesional.
Dalam pemaparannya mengenai agenda ke depan, Dira Arsana
membagi arah program kerja PWI Bali ke dalam dua tahapan strategis. Pada tahun
pertama, sisa tahun ini akan dipusatkan sepenuhnya pada program konsolidasi
internal organisasi.
Hal tersebut meliputi pemantapan struktur kepengurusan,
pembenahan aturan kerja, serta pendataan ulang seluruh anggota untuk memastikan
status keanggotaan yang jelas dan tertib administrasi.
Selanjutnya, pada tahun kedua kepengurusan, PWI Bali akan
mulai bergerak keluar dengan program kerja yang berfokus pada memperkuat dan
memperluas jejaring.
Dalam konteks ini, PWI Bali akan merawat relasi strategis
yang sudah ada, sekaligus membuka pintu kolaborasi serta menemui relasi-relasi
baru yang mendukung keberadaan organisasi.
Penegakan Etika dan
Uji Kompetensi
Sebagai bagian dari program kerja bidang pendidikan dan
kompetensi, PWI Provinsi Bali berkepentingan besar untuk memastikan seluruh
anggotanya taat pada kode etik dan kode perilaku organisasi.
Untuk merealisasikannya, PWI Bali akan mengintensifkan
program sosialisasi kode etik serta secara berkala menyelenggarakan Uji
Kompetensi Wartawan (UKW).
Langkah ini wajib dilakukan agar seluruh wartawan yang
bernaung di bawah PWI Bali benar-benar memiliki sertifikasi dan kompetensi yang
teruji di lapangan.
Selain itu, dalam program kerjanya PWI Bali juga melakukan
pendataan internal secara menyeluruh, berfungsi sebagai basis perlindungan
hukum bagi anggota.
Dira Arsana menyebutkan bahwa pendataan ini akan menjadi
garis pembatas yang tegas bagi organisasi dalam memberikan pembelaan.
Data tersebut akan menjadi acuan resmi mengenai siapa saja
yang layak mendapat perlindungan dan bantuan hukum dari PWI Bali jika
sewaktu-waktu menghadapi masalah hukum dalam tugasnya.
Pengawasan Internal
dan Sanksi Organisasi
Terkait penegakan disiplin, PWI Bali akan merujuk sepenuhnya
pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Keputusan penerapan
sanksi bagi anggota yang melanggar akan digodok oleh Dewan Kehormatan (DK)
Provinsi.
Selain itu, organisasi kini juga didukung oleh Majelis
Kehormatan Internal di tingkat pusat yang bertugas menyelesaikan sengketa atau
persoalan jika terjadi masalah di internal PWI.
Dira juga mengapresiasi dan terima kasih yang mendalam
kepada Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali. Dukungan yang diberikan selama ini dinilai
sangat membantu PWI dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai wadah pers.
Melalui program kerja penguatan jejaring di tahun kedua, PWI
Bali berkomitmen untuk terus merawat kemitraan strategis tersebut demi kemajuan
pers dan pembangunan di Bali. (*)
