Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berpidato di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta pada Sabtu (06/06/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak
masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat
dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.
Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara
International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat
Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta pada Sabtu
(06/06/2026).
“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan
yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera
menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak
boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi
juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.
Di depan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri ATR/Kepala BPN
menjelaskan bahwa sertipikasi tanah adalah langkah yang penting dilakukan untuk
melindungi aset wakaf. Dengan sertipikat, negara memberikan pengakuan dan
perlindungan terhadap aset wakaf sehingga pemanfaatannya dapat terus
berlangsung bagi kepentingan umat.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset
tersebut,” kata Menteri Nusron.
Sebagai bentuk komitmen mengamankan aset umat melalui
sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN pada kesempatan ini menyerahkan
sebanyak 1.032 sertipikat. Jumlah tersebut meliputi 251 sertipikat untuk aset
di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta. Dari
total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah
wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan
hukum keagamaan.
Sertipikasi tanah wakaf ini terus didorong percepatannya.
Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan
persoalan di kemudian hari, baik berupa sengketa kepemilikan maupun konflik
pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta
pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan tanah wakaf melalui
sertipikasi tanah.
Seiring dengan upaya tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi
meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai
bentuk perlindungan terhadap aset umat.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran
untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran
untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah
University, Hadiyanto Arief, menyatakan bahwa wakaf juga memiliki peran sebagai
fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Dari kepastian hukum yang
diberikan sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset
pendidikan.
“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga
pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan
kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.
ICOP yang merupakan agenda tahunan ini sudah terselenggara
empat kali. Di tahun keempatnya, ICOP 2026 mengangkat tema soal wakaf, yang
mana penyelenggaraannya diadakan melalui kolaborasi antara Universitas
Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat
perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
Rangkaian acara ini juga dihadiri President of Darunnajah,
Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan
Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima
sertipikat wakaf.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan
ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan
Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta
jajaran. (MW/FA)
