Sekda Eddy Mulya saat menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar pada Kamis (25/6). (Foto:HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar pada Kamis (25/6). Kunjungan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi jajaran terkait.
Pertemuan lintas daerah ini menjadi wahana untuk bertukar inovasi, khususnya terkait strategi pembiayaan pembangunan daerah. Pemkab Magelang bertujuan mempelajari penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sedang dikembangkan Pemkot Denpasar dalam menyokong infrastruktur serta pelayanan publik. Secara spesifik, pihak Magelang ingin mendalami pertimbangan pemilihan skema KPBU dibanding alternatif lain seperti pinjaman daerah, tantangan yang dihadapi, strategi mitigasi, hingga pola koordinasi antarperangkat daerah agar nantinya dapat diimplementasikan di Kabupaten Magelang.
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan bahwa penerapan skema KPBU di wilayahnya didasarkan pada beberapa parameter penting. Skema ini dipilih ketika suatu proyek membutuhkan investasi besar yang tidak mampu ditanggung sekaligus oleh APBD, memerlukan pengelolaan jangka panjang, memiliki risiko yang lebih efisien jika dialihkan ke badan usaha, serta berpotensi menghasilkan pendapatan atau pembayaran layanan yang berkelanjutan. Selain itu, KPBU diambil jika perhitungan biaya sepanjang siklus proyek (life cycle cost) terbukti lebih efisien dibanding metode pembiayaan lainnya.
Saat ini, Pemkot Denpasar tengah menyiapkan dua proyek strategis melalui skema KPBU, yaitu Proyek Pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) dan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya.
Eddy Mulya membedakan bahwa pinjaman daerah lebih cocok untuk proyek sederhana yang bisa dikelola mandiri sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Sebaliknya, proyek yang melibatkan investasi besar, teknologi tinggi, standar layanan khusus, pengelolaan jangka panjang, dan pembagian risiko dengan swasta dinilai lebih tepat menggunakan KPBU.
Dalam struktur pelaksanaannya, simpul KPBU Kota Denpasar berpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar yang dikomandoi oleh Kepala Bappeda. Sejauh ini, keterlibatan dan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam kelompok kerja KPBU berjalan dengan aktif dan sinergis. Melalui kunjungan kerja ini, Pemkot Denpasar berharap hubungan antar-daerah dapat semakin kuat sekaligus mampu mendorong optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik lewat skema pembiayaan yang berkelanjutan. (Ayu/humas.dps)