Perspectives News

Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas, Pemkot Denpasar Perkuat Strategi Pencegahan Maladministrasi


Sekda Eddy Mulya didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Bali, I Nyoman Agus Santika, saat membuka Sosialisasi Strategi Pencegahan Maladministrasi di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6). (Foto: HumasDps) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Guna meminimalkan potensi pelanggaran prosedur, Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menggelar Sosialisasi bertema "Strategi Pencegahan Maladministrasi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar". Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Denpasar ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, pada Selasa (30/6).

Agenda strategis ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, I Nyoman Agus Santika. Selain itu, hadir pula jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, lurah, serta kepala desa se-Kota Denpasar yang mengikuti jalannya sosialisasi baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutan pembukaannya, Sekda Eddy Mulya menggarisbawahi bahwa dinamika kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan publik di era modern terus meningkat. Aparatur pemerintah tidak hanya dituntut untuk adaptif, responsif terhadap teknologi, cepat, mudah, dan transparan, melainkan juga wajib menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kepercayaan penuh bagi masyarakat penerima layanan.

Eddy Mulya tidak menampik adanya berbagai tantangan klasikal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Potensi maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya sistem pengelolaan pengaduan, harus diantisipasi sejak dini. Langkah preventif yang sistematis, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan mutlak diimplementasikan di seluruh lini satuan kerja.

"Pencegahan maladministrasi dimulai dari komitmen untuk melayani dengan integritas, kepastian, dan empati. Memastikan setiap masyarakat yang datang percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani adalah tugas kita bersama. Pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan," tegas Eddy Mulya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa komitmen penataan ini merupakan pengejawantahan dari visi dan misi pembangunan daerah Kota Denpasar, khususnya pada misi ketiga. Upaya konkret diwujudkan lewat standarisasi pelayanan, peningkatan partisipasi publik, pembentukan budaya kerja yang kokoh, serta evaluasi performa berkala demi mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Denpasar telah mengelola sedikitnya 101 unit penyelenggara pelayanan dengan total mencapai 1.256 jenis layanan. Seluruh instrumen pelayanan tersebut terus diperkuat agar lebih transparan, terukur, dan mudah diakses. Aspek transparansi dan akuntabilitas publik juga didorong secara aktif melalui forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, sistem pengelolaan pengaduan, hingga pemenuhan keterbukaan informasi layanan.

Konsistensi tersebut membuahkan rapor yang sangat baik. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Denpasar secara ajek mempertahankan kategori Sangat Baik, di mana pada tahun 2025 sukses mencatatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada angka 92,29.

Akselerasi digital juga menjadi pilar penting melalui pemanfaatan aplikasi Denpasar Prama Sewaka. Platform layanan dan pengaduan terintegrasi ini terbukti efektif memangkas sumbatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Tercatat, sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026, aplikasi ini telah menerima 1.727 pengaduan masyarakat, dan seluruh laporan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti secara tuntas.

Kualitas pelayanan di lingkungan Pemkot Denpasar juga diperteguh oleh nilai-nilai kearifan lokal melalui semangat Sewakadarma yang mengusung motto "Melayani adalah Kewajiban". Prinsip ini menjadi pedoman moral bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Denpasar untuk senantiasa bekerja profesional, responsif, berintegritas tinggi, dan nondiskriminatif. Berbagai inovasi operasional, seperti digitalisasi layanan, penyesuaian jam pelayanan pada periode tertentu, penyediaan layanan khusus ramah kelompok rentan, hingga program layanan jemput bola, terus dioptimalkan.

Atas komitmen kolektif tersebut, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Denpasar sukses menyabet penghargaan Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Tidak hanya itu, berdasarkan hasil evaluasi komprehensif pada 17 lokus penyelenggaraan pelayanan, Pemkot Denpasar berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,80 dengan predikat kategori Pelayanan Prima.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Nyoman Endi Suari, dalam laporannya menyampaikan bahwa jalannya sosialisasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi sinergis antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar. Fokus utamanya adalah memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan serta memperdalam pemahaman aparatur mengenai jenis-jenis maladministrasi dan formulasi mitigasinya.

Melalui keterlibatan aktif peserta luring maupun daring dari unsur perangkat daerah, puskesmas, Perumda, jajaran desa, kelurahan, hingga satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Denpasar, sosialisasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pelayanan publik yang bersih. Dengan pemahaman yang matang mengenai potensi maladministrasi, seluruh elemen penyelenggara diharapkan mampu melakukan tindakan preventif demi menyajikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Ayu/humas.dps)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama