Sekda Dewa Made Indra saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali-Nusra 2026 di Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Tabanan, Senin (27/7). (Foto: Humas-Prov. Bali)
TABANAN, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjaga stabilitas pangan di daerahnya. Salah satu strategi utama yang diusung adalah memperketat perlindungan terhadap persawahan dan lahan pertanian produktif melalui skema pemberian insentif bagi petani.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali-Nusra 2026 di Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Tabanan, Senin (27/7).
Dewa Made Indra mengakui bahwa mempertahankan keberlangsungan lahan produktif di tengah pesatnya pembangunan merupakan tantangan besar. Oleh sebab itu, stimulus nyata dari pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak mengalihfungsikan lahan mereka.
“Untuk menjaga ini tidak mudah. Namun, ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk lahan persawahan di Subak Jatiluwih, yaitu pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Dewa Made Indra.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa langkah serupa telah diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui pembebasan PBB bagi lahan persawahan. Khusus di Kabupaten Badung, dukungan kesejahteraan bahkan diperluas dalam bentuk jaminan pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan dukungan berupa beasiswa atau sekolah gratis bagi anak petani,” jelasnya.
Pemprov Bali pun memastikan bahwa pelonggaran pajak ini barulah langkah awal. Skema regulasi perlindungan yang lebih komprehensif sedang dimatangkan di tingkat provinsi.
“Itu baru satu insentif kecil. Ke depan, Bapak Gubernur sedang memikirkan insentif-insentif lainnya,” imbuh Sekda Bali tersebut.
Langkah pelestarian ini dinilai krusial untuk menjaga produktivitas sekaligus stabilitas pangan jangka panjang. Terlebih dengan adanya sistem pengairan tradisional subak, eksistensi lahan pertanian diharapkan mampu memperkuat fondasi kemandirian pangan di Pulau Dewata.
Pada kesempatan berbeda, Gubernur Bali Wayan Koster mempertegas komitmen eksekutif dalam memagari lahan produktif. Pemprov Bali saat ini tengah berfokus melakukan pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
Acara pembukaan GPIPS 2026 ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Asisten Gubernur Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, serta jajaran kepala daerah se-wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa perlindungan lahan di tingkat hulu harus diimbangi dengan kelancaran rantai pasok di tingkat hilir. Sinergi distribusi antarprovinsi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi.
“Bank Indonesia bersama kepala daerah dari Bali, NTB, dan NTT terus memperkuat kolaborasi. Kami memastikan produksi dan distribusi aman serta terkendali,” tegas Bima Arya.
Ia menambahkan, kerja sama antardaerah yang solid menjadi instrumen vital dalam pengendalian inflasi nasional. Hal ini mengingat wilayah Bali, NTB, dan NTT memiliki potensi ekonomi strategis yang saling menopang, terutama pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (*)