Perspectives News

Integrasi Pertanian-Pariwisata dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Gubernur Koster Paparkan Strategi Bali di Hadapan 140 Akademisi


Gubernur Koster menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7). (Foto: Humas-Prov. Bali) 


BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali Wayan Koster tampil sebagai pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema "Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG's 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG's 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)" yang berlangsung di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 22 hingga 24 Juli 2026.

Berbicara di hadapan 140 akademisi bidang pertanian yang berasal dari 31 universitas di wilayah timur Indonesia, Gubernur Koster memaparkan sejumlah langkah strategis Pemprov Bali dalam mengamankan sektor pertanian serta memformulasikan sinergi yang kuat dengan sektor pariwisata sebagai pilar utama perekonomian daerah.

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa komoditas pertanian Bali memiliki keunggulan dan daya saing tinggi. “Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding yang sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, inilah yang sedang kami tata,” ujarnya.

Berdasarkan data statistik yang dibagikan, Daerah Bali memiliki lahan pertanian yang mencakup 283.058,70 hektare lahan hortikultura, 64.704 hektare lahan sawah, dan 149.442,49 hektare lahan perkebunan. Namun, laju alih fungsi lahan menjadi tantangan nyata yang mengancam keberlanjutan pertanian daerah. Koster mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan di Bali mencapai angka sekitar 700 hektare setiap tahunnya.

“Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” cetusnya.

Guna merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine. Regulasi ini dirancang khusus untuk mengunci fungsi lahan produktif agar tidak beralih peruntukan.

“Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata, ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tapi silahkan di tanah kering atau tak produktif,” ucapnya.

Selain langkah proteksi, Pemprov Bali merancang kebijakan integratif yang menghubungkan sektor pertanian dengan pariwisata secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Sektor pertanian tak hanya di arahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkap Koster.

Di tingkat hulu, kawasan sawah dan perkebunan dikembangkan menjadi destinasi agrowisata berbasis kelestarian. “Kita kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tapi dengan pengawasan yang ketat. Tak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Keindahannya silahkan dinikmati,” paparnya.

Sementara di tingkat hilir, regulasi diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Regulasi ini menginstruksikan jaringan hotel dan restoran di Bali untuk memprioritaskan serta menyerap produk-produk pertanian lokal.

Tak hanya itu, pengembangan sistem pertanian organik juga menjadi fokus prioritas, khususnya pada areal persawahan. Dari total 64.704 hektare lahan sawah di Bali, sebesar 60 persen di antaranya telah tersertifikasi organik. Implementasi ini berjalan selaras dengan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

“Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik,” ungkap Koster.

Ia menambahkan bahwa program ini mendapatkan respons positif dari para petani karena terbukti memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. “Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestaran dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” cetusnya.

Menutup arahannya, Gubernur Koster memberikan apresiasi atas terselenggaranya Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur Tahun 2026 yang mengangkat Isu strategis integrasi pertanian dan pariwisata sebagai bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan kalangan akademisi.

Ketua FKPTPI Wilayah Timur, I Putu Sudiarta, menyampaikan bahwa rangkaian lokakarya ini telah diawali dengan kompetisi mahasiswa serta dihadiri oleh jajaran civitas akademika dari berbagai daerah.

“Kegiatan lokakarya melibatkan 140 peserta dari 31 universitas,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, menyampaikan apresiasi atas pemaparan Gubernur Koster serta kehadiran para akademisi. Ia menekankan bahwa keberadaan sektor pertanian dan pariwisata saling menopang satu sama lain.

“Pertanian dan pariwisata adalah pilar pembangunan dan ekonomi Bali. Oleh sebab itu, keduanya harus terintegrasi,” pungkasnya. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama