Salah satu pembangunan koperasi KDMP di wilayah Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Bali. (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pembangunan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jembrana terus menunjukkan
progres signifikan. Dari target 51 desa dan kelurahan, saat ini pembangunan
telah berjalan di 25 titik, dengan 13 di antaranya sudah rampung 100 persen.
Pemerintah daerah bersama Kodim setempat kini tengah
mengebut sisa pembangunan agar bisa diresmikan secara serentak pada akhir Juli
ini.
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Syarifuddin Gafur Thalib,
menyatakan bahwa percepatan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Selain mengejar peresmian akhir bulan, proyek ini awalnya
ditargetkan selesai menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
mendatang.
Meski dikebut, Letkol Gafur menegaskan bahwa kualitas fisik
bangunan tidak boleh dikorbankan.
"Kalau pemerintah maunya memang secepatnya, bahkan
kalau bisa 17 Agustus. Makanya kita kejar semaksimal mungkin. Tetapi bukan
berarti kualitas bangunan diabaikan," tegas Letkol Gafur usai acara
sosialisasi di Kejari Jembrana, Kamis (16/7/2026).
Untuk menjaga mutu tersebut, pihak TNI mengajak seluruh
perbekel (kepala desa) dan lurah untuk aktif mengawasi proses pembangunan di
wilayah masing-masing.
Meskipun 12 titik lainnya sudah mencapai progres rata-rata
83 persen, proyek ini bukan tanpa hambatan. Kendala utama di lapangan adalah
pemenuhan standar lahan yang membutuhkan ukuran minimal 30 meter x 20 meter.
Untuk menyiasati desa yang belum memiliki lahan sesuai
standar, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi strategis diantaranya,
memanfaatkan aset milik pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi.
Memproses pembangunan bagi desa terkendala pada tahap kedua
serta menjajaki peluang fasilitasi pengadaan lahan melalui PT Agrinas Pangan
Nusantara.
Letkol Gafur meluruskan bahwa peran TNI dalam program ini
murni hanya mengawal pembangunan fisik dengan target waktu 90 hari. Setelah
proyek selesai, seluruh aset akan langsung diserahkan kepada pihak desa atau
kelurahan.
Fasilitas yang akan diterima desa tidak hanya berupa
bangunan, melainkan paket lengkap operasional yang mencakup, rak penyimpanan
dan meja kerja, pendingin ruangan (AC), kamera pengawas (CCTV) dan kendaraan
operasional.
Sebelum proses serah terima dan penandatanganan berita acara
dilakukan, para kepala desa dan lurah diwajibkan melakukan verifikasi serta
mengecek langsung seluruh kelengkapan fasilitas guna memastikan semuanya dalam
kondisi baik. (dik)
