Perspectives News

Kejar Target, 13 Koperasi Merah Putih Rampung

 



Salah satu pembangunan koperasi KDMP di wilayah Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Bali. (Foto: dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jembrana terus menunjukkan progres signifikan. Dari target 51 desa dan kelurahan, saat ini pembangunan telah berjalan di 25 titik, dengan 13 di antaranya sudah rampung 100 persen.

Pemerintah daerah bersama Kodim setempat kini tengah mengebut sisa pembangunan agar bisa diresmikan secara serentak pada akhir Juli ini.

Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Syarifuddin Gafur Thalib, menyatakan bahwa percepatan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Selain mengejar peresmian akhir bulan, proyek ini awalnya ditargetkan selesai menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Meski dikebut, Letkol Gafur menegaskan bahwa kualitas fisik bangunan tidak boleh dikorbankan.

"Kalau pemerintah maunya memang secepatnya, bahkan kalau bisa 17 Agustus. Makanya kita kejar semaksimal mungkin. Tetapi bukan berarti kualitas bangunan diabaikan," tegas Letkol Gafur usai acara sosialisasi di Kejari Jembrana, Kamis (16/7/2026).

Untuk menjaga mutu tersebut, pihak TNI mengajak seluruh perbekel (kepala desa) dan lurah untuk aktif mengawasi proses pembangunan di wilayah masing-masing.

Meskipun 12 titik lainnya sudah mencapai progres rata-rata 83 persen, proyek ini bukan tanpa hambatan. Kendala utama di lapangan adalah pemenuhan standar lahan yang membutuhkan ukuran minimal 30 meter x 20 meter.

Untuk menyiasati desa yang belum memiliki lahan sesuai standar, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi strategis diantaranya, memanfaatkan aset milik pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi.

Memproses pembangunan bagi desa terkendala pada tahap kedua serta menjajaki peluang fasilitasi pengadaan lahan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Letkol Gafur meluruskan bahwa peran TNI dalam program ini murni hanya mengawal pembangunan fisik dengan target waktu 90 hari. Setelah proyek selesai, seluruh aset akan langsung diserahkan kepada pihak desa atau kelurahan.

Fasilitas yang akan diterima desa tidak hanya berupa bangunan, melainkan paket lengkap operasional yang mencakup, rak penyimpanan dan meja kerja, pendingin ruangan (AC), kamera pengawas (CCTV) dan kendaraan operasional.

Sebelum proses serah terima dan penandatanganan berita acara dilakukan, para kepala desa dan lurah diwajibkan melakukan verifikasi serta mengecek langsung seluruh kelengkapan fasilitas guna memastikan semuanya dalam kondisi baik. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama