Konferensi pers terkait penetapan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Baturiti, Minggu (26/7/2026) malam. (Foto: Ist)
TABANAN, PERSPECTIVESNEWS- Kepolisian Resor Tabanan
menetapkan lima (5) orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan
terhadap seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor ayam di Banjar
Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers
pada Minggu (26/7/2026) malam menyampaikan, pihaknya menangani dua perkara
sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti
serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan
korban meninggal dunia.
Meskipun telah menetapkan 5 tersangka, kepolisian masih
belum mengungkap peran lima tersangka tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing
karena masih dilakukan pendalaman," katanya.
Menurut Kapolres, peristiwa bermula saat warga mengamankan
seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut sebelumnya telah
meresahkan masyarakat karena dugaan aksi pencurian serupa.
Meski demikian, Kapolres menegaskan tindakan main hakim
sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Seluruh proses hukum, kata dia, harus diserahkan kepada
aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas
yang aman, damai, dan kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar
hukum," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana
mengatakan penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara tersebut.
Dari hasil penyidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai
tersangka dugaan pengeroyokan.
"Sebelumnya mereka diperiksa sebagai saksi. Namun,
setelah kita cek dengan bukti elektronik yang kita miliki dan dikuatkan oleh
saksi-saksi lain makanya kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup
kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.
Polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang
terjadi setelah insiden tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan
mengumpulkan barang bukti.
Polres Tabanan menegaskan komitmennya mengusut tuntas
seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur
hukum. (and)
