Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di tengkorak Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 68-69, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, akibat rem blong. (Foto: Polsek Pekutatan).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan beruntun yang
melibatkan lima kendaraan terjadi di tengkorak Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di
KM 68-69, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada
Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Insiden ini dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman (blong)
pada sebuah truk tronton yang memicu benturan beruntun.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, dikonfirmasi
Minggu (12/7/2026) membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk tronton boks
Isuzu bernomor polisi N-8576-UV yang dikemudikan Harjo Suprapto (45) asal
Denpasar, melaju dari arah timur menuju ke barat, atau dari arah Denpasar
menuju Gilimanuk.
Saat mendekati lokasi kejadian, kondisi arus lalu lintas
sedang tersendat dan terdapat empat kendaraan di depannya yang tengah berhenti
mengantre. Kendaraan tersebut meliputi Suzuki APV, Toyota Calya, Isuzu
Microbus, dan sebuah bus Hino.
"Secara tiba-tiba, rem truk tronton boks tersebut
mengalami blong. Akibat kegagalan sistem rem ini, pengemudi kehilangan kendali
penuh atas kendaraannya dan langsung menghantam antrean kendaraan di depannya
secara beruntun," ujar Kompol Benyamin Nikijuluw.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan pada kelima
kendaraan yang terlibat. Truk tronton mengalami ringsek pada bemper depan.
Sementara itu, Suzuki APV dan Toyota Calya menjadi yang paling parah karena
terjepit di tengah antrean, mengalami bodi depan dan belakang penyok, serta
kaca belakang pecah total.
Sedangkan Isuzu Microbus dan bus Hino yang berada di barisan
depan juga mengalami kerusakan parah pada bagian bodi akibat efek domino
dorongan tersebut.
Meski benturan beruntun ini melibatkan banyak kendaraan dan
menyebabkan kerusakan parah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa
maupun luka-luka dalam insiden ini. Seluruh pengemudi dilaporkan selamat tanpa
cedera.
Kendati nihil korban jiwa, kerugian material akibat
kecelakaan beruntun ini ditaksir mencapai Rp120.000.000,- (seratus dua puluh
juta rupiah). Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan
dan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk
proses hukum dan evakuasi kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang di
jalur utama tersebut. (dik)
