Perspectives News

Tertidur Sesaat, Terios Hantam Truk di Jembrana

 


Kondisi mobil setelah mengalami kecelakaan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk KM 68-69, Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (14/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WITA. (Foto: Polsek Pekutatan).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Akibat mengantuk sesaat (micro sleep) waktu mengemudi, sebuah minibus Daihatsu Terios hilang kendali dan menghantam truk trailer di jalur utama Denpasar-Gilimanuk KM 68-69, Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (14/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1586 ADU yang dikemudikan Moh. Basri (42) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Saat melintasi jalanan yang menikung ke kiri dan menurun tajam di kawasan Pekutatan, pengemudi Terios diduga mengalami micro sleep atau tertidur sesaat.

"Pengendara Terios diperkirakan dalam keadaan mengantuk dan sempat tertidur, sehingga mobil kehilangan kendali, bergerak ke kanan, lalu menabrak bagian depan kanan truk trailer bernomor polisi L 9990 UM yang melaju dari arah berlawanan," ujar Kompol Benyamin.

Truk trailer tersebut dikemudikan oleh Agus Reza Setiawan Putra (26), warga Bojonegoro, Jawa Timur. Kerasnya benturan membuat mobil Terios mengalami kerusakan parah pada bagian kanan, termasuk bemper ringsek, kaca pintu pecah, hingga ban robek.

Akibat peristiwa ini, pengemudi Terios, Moh. Basri, mengalami luka berat berupa patah tulang pada bagian tangan kanan dan segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat. Sementara itu, pengemudi truk trailer dilaporkan selamat tanpa luka.

Pihak kepolisian dari Polsek Pekutatan langsung bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, dan mengatur arus lalu lintas di jalan nasional tersebut agar tidak terjadi kemacetan.

Kompol Benyamin menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama