Kondisi mobil setelah mengalami kecelakaan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk KM 68-69, Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (14/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WITA. (Foto: Polsek Pekutatan).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Akibat mengantuk sesaat (micro
sleep) waktu mengemudi, sebuah minibus Daihatsu Terios hilang kendali dan
menghantam truk trailer di jalur utama Denpasar-Gilimanuk KM 68-69, Banjar Dauh
Pangkung, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (14/7/2026) siang
sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, saat
dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) membenarkan insiden tersebut. Menurutnya,
kecelakaan bermula saat Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1586 ADU yang
dikemudikan Moh. Basri (42) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat melintasi jalanan yang menikung ke kiri dan menurun
tajam di kawasan Pekutatan, pengemudi Terios diduga mengalami micro sleep
atau tertidur sesaat.
"Pengendara Terios diperkirakan dalam keadaan mengantuk
dan sempat tertidur, sehingga mobil kehilangan kendali, bergerak ke kanan, lalu
menabrak bagian depan kanan truk trailer bernomor polisi L 9990 UM yang melaju
dari arah berlawanan," ujar Kompol Benyamin.
Truk trailer tersebut dikemudikan oleh Agus Reza Setiawan
Putra (26), warga Bojonegoro, Jawa Timur. Kerasnya benturan membuat mobil
Terios mengalami kerusakan parah pada bagian kanan, termasuk bemper ringsek,
kaca pintu pecah, hingga ban robek.
Akibat peristiwa ini, pengemudi Terios, Moh. Basri,
mengalami luka berat berupa patah tulang pada bagian tangan kanan dan segera
dilarikan ke fasilitas medis terdekat. Sementara itu, pengemudi truk trailer
dilaporkan selamat tanpa luka.
Pihak kepolisian dari Polsek Pekutatan langsung bergerak
cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, dan mengatur
arus lalu lintas di jalan nasional tersebut agar tidak terjadi kemacetan.
Kompol Benyamin menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam
insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30.000.000 (tiga puluh
juta rupiah). Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan dan
ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. (dik)
