DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, Senin (3/8/2026), Provinsi Bali secara bulanan pada Juli 2026 mengalami deflasi sebesar -0,51% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juni yang mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm).
Deflasi
bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh memasukinya periode panen beberapa
komoditas hortikultura diantaranya bawang merah dan aneka cabai di Bali maupun
secara Nasional. Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan menurun
dari 3,27% (yoy) pada Juni 2026 menjadi 2,42% (yoy).
Capaian
tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,88% serta berada
dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.
Secara
spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami deflasi bulanan pada
Juli 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan deflasi bulanan terendah sebesar
-0,91% (mtm) atau 1,89% (yoy).
Selanjutnya,
Kabupaten Badung mengalami deflasi bulanan sebesar -0,59% (mtm) atau inflasi
tahunan sebesar 2,04% (yoy), diikuti Kabupaten Tabanan dengan deflasi bulanan
sebesar -0,56% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,54% (yoy), dan selanjutnya
Kota Denpasar dengan deflasi bulanan sebesar -0,30% (mtm) atau inflasi tahunan
sebesar 2,77% (yoy).
Berdasarkan
komoditas, secara bulanan deflasi pada Juli 2026 bersumber dari penurunan harga
cabai rawit, bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, dan buncis.
Deflasi yang
lebih rendah tertahan oleh peningkatan harga bensin, beras, dan kenaikan biaya
sekolah beberapa jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA).
Bank
Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis
TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan
intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat
terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%.
Ke depan,
beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang
dan jasa pada periode high season wisatawan mancanegara (Juli –
September), ketidakpastian cuaca yang disertai potensi El Nino kuat yang dapat
memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di
tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.
Dalam
memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus
memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga,
ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Adapun
langkah-langkah implementasinya salah satunya melalui kegiatan Gerakan
Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026, termasuk
diantaranya Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM),
pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi
kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui
berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap
terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (lan/*)
