Wawali Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar resmi menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026, Pendapatan Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp3,08 triliun rupiah lebih meningkat menjadi Rp3,24 triliun rupiah lebih, atau bertambah sebesar Rp162,28 miliar rupiah. Untuk Belanja Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp3,64 triliun rupiah lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,88 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar Rp244,85 miliar rupiah lebih. Sementara itu, Pembiayaan Netto Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp562,16 miliar rupiah lebih, kini dirancang sebesar Rp644,73 miliar rupiah lebih.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam sidang tersebut, jDewan turut memberikan apresiasi atas peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar di Tahun 2026.
Sebagai pembicara pertama, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta menyampaikan apresiasi atas optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Perubahan KUA dan PPAS TA 2026, khususnya pada peningkatan pendapatan daerah dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun serta PAD dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy Sumerta.
Sementara itu, pembicara kedua dari Fraksi Partai PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar melalui AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan pentingnya perubahan KUA-PPAS sebagai pijakan penyusunan anggaran ke depan.
“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar yang dibacakan AA Gede Mahendra mengapresiasi kenaikan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp3,644 triliun menjadi hampir Rp3,889 triliun.
“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp.48,9 miliar, dari sebelumnya Rp.753,7 miliar menjadi Rp.802,7 miliar lebih. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.
Juru bicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Ketut Budha, mengapresiasi kinerja OPD penghasil seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda atas inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah. Pihaknya juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.
“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar selama pembahasan rancangan tersebut secara konstruktif.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.
Ia menambahkan, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara di tengah kompleksnya tantangan penyelenggaraan pemerintahan serta dinamika harapan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya. (Ags/HumasDps)