DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Hasil Survei Harga
Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti
residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 mengalami peningkatan.
Hal ini tercermin dari
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2026 yang tumbuh
sebesar 1,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode triwulan I 2026 sebesar
0,87% (yoy).
Peningkatan IHPR Provinsi
Bali utamanya disebabkan oleh kenaikan harga jenis properti menengah (luas
bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2), dan besar (luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing
meningkat sebesar 1,52% (yoy), dan 0,82% (yoy).
Pada triwulan II 2026,
pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh
peningkatan biaya faktor produksi.
Sebanyak 81,3% responden
menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong
kenaikan harga rumah, diikuti oleh peningkatan upah tenaga kerja yang
disampaikan oleh 46,9% responden.
Selain itu, tekanan harga
juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga BBM, serta
penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.
Di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.
Dari sisi pembiayaan,
survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial
di Bali masih bersumber dari dana sendiri (developer) dengan pangsa sebesar 56,6%, diikuti oleh pinjaman
bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank,
masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%.
Dari sisi konsumen, skema
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah
dengan porsi sebesar 67,6% dari total pembelian rumah.
Ke depan, responden memperkirakan harga properti residensial masih akan mengalami peningkatan pada triwulan III 2026. Kenaikan harga diperkirakan terjadi baik pada harga tanah maupun harga rumah, termasuk untuk rumah yang dibeli melalui skema tunai maupun KPR.
Namun demikian,
ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan
kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi
penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan. (lan/bi)
