Perspectives News

Modus Banyak QR Code, Penimbun Pertalite Diringkus

 

Kasi Humas IPDA Putu Budi Arnaya saat menunjukan barang bukti jerigen tempat BBM subsidi jenis pertalite dalam jumpa pers, Jumat (14/8/2026). (FOTO: dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Praktik lancung penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MA (26) diringkus jajaran Polres Jembrana usai memanfaatkan lima QR Code berbeda untuk menimbun hingga ratusan liter Pertalite setiap harinya.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, tertangkap tangan menampung sebanyak 246,2 liter Pertalite di dalam delapan jerigen plastik di kediamannya.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan satu unit mobil Daihatsu pikap bernomor polisi DK 8048 WP di salah satu SPBU wilayah Jembrana.

"Petugas melakukan pemantauan dan membuntuti kendaraan tersebut hingga ke tempat tinggal pelaku. Di lokasi, petugas memergoki tersangka tengah memindahkan Pertalite dari tangki mobil ke jerigen berkapasitas 40 liter menggunakan selang," ujar AKBP Cheery didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana dan Kasi Humas IPDA Putu Budi Arnaya saat jumpa pers, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang dijalankan pelaku bertumpu pada penggunaan banyak kode batang subsidi milik anggota keluarganya. Berbekal lima QR Code tersebut, pelaku leluasa bolak-balik mengisi BBM tanpa mengganti pelat nomor kendaraan hingga 5 kali transaksi per hari di SPBU yang sama.

Pelaku mengumpulkan pasokan Pertalite subsidi sekitar 200 liter per hari. Kemudian dijual kembali melalui mesin Pertamini pribadi dan pasokan warung eceran seharga Rp12.000 per liter dengan laba bersih sekitar Rp2.000 per liter.

Kini, MA beserta seluruh barang bukti jerigen dan ratusan liter Pertalite telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Cheery menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi. "BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak akan segan menindak tegas segala bentuk penimbunan dan penyalahgunaan di lapangan," pungkasnya. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama