Kasi Humas IPDA Putu Budi Arnaya saat menunjukan barang
bukti jerigen tempat BBM subsidi jenis pertalite dalam jumpa pers, Jumat
(14/8/2026). (FOTO: dik/Perspectives).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Praktik lancung penyelewengan bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MA
(26) diringkus jajaran Polres Jembrana usai memanfaatkan lima QR Code berbeda
untuk menimbun hingga ratusan liter Pertalite setiap harinya.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan
Negara, tertangkap tangan menampung sebanyak 246,2 liter Pertalite di dalam
delapan jerigen plastik di kediamannya.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora menjelaskan,
pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya
aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan satu unit mobil Daihatsu
pikap bernomor polisi DK 8048 WP di salah satu SPBU wilayah Jembrana.
"Petugas melakukan pemantauan dan membuntuti kendaraan
tersebut hingga ke tempat tinggal pelaku. Di lokasi, petugas memergoki
tersangka tengah memindahkan Pertalite dari tangki mobil ke jerigen
berkapasitas 40 liter menggunakan selang," ujar AKBP Cheery didampingi
Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana dan Kasi Humas IPDA Putu Budi Arnaya saat
jumpa pers, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang
dijalankan pelaku bertumpu pada penggunaan banyak kode batang subsidi milik anggota
keluarganya. Berbekal lima QR Code tersebut, pelaku leluasa bolak-balik mengisi
BBM tanpa mengganti pelat nomor kendaraan hingga 5 kali transaksi per hari di
SPBU yang sama.
Pelaku mengumpulkan pasokan Pertalite subsidi sekitar 200
liter per hari. Kemudian dijual kembali melalui mesin Pertamini pribadi dan
pasokan warung eceran seharga Rp12.000 per liter dengan laba bersih sekitar
Rp2.000 per liter.
Kini, MA beserta seluruh barang bukti jerigen dan ratusan
liter Pertalite telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses
hukum lebih lanjut.
AKBP Cheery menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan
BBM bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi. "BBM bersubsidi adalah hak
masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak akan segan menindak tegas segala bentuk
penimbunan dan penyalahgunaan di lapangan," pungkasnya. (dik)
