BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Subdit Gakkum Ditpolairud
Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Bali,
dimana seorang pria berinisial MK diamankan petugas di sebuah kamar kos
belakang Warung Ikan Bakar, Jl. Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (18/8/2026).
Terkait pengungkapan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol
Ariasandy menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi dari warga sekitar
pesisir Pantai Kedonganan yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di
wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum
Ditpolairud dipimpin AKBP Nanang melakukan penyelidikan dan mencurigai
gerak-gerik seorang pria di salah satu kos-kosan di sekitar Pantai Kedonganan.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan warga, petugas
mendapati terduga pelaku an. MK, Laki-laki, asal Desa Melaya Jembrana, membawa
4 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta
beberapa paket sabu yang dibungkus pipet warna kuning, pipet warna merah, dan
selotip warna hitam di lantai kamar kos.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan
lebih lanjut. Dari dalam waterpas yang digantung di dinding sebelah pintu
kembali ditemukan lagi 4 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga
sabu.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Ditpolairud beserta
Barang Bukti, yaitu ;
8 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga
narkotika jenis sabu
2 paket dibungkus pipet warna kuning diduga sabu
2 paket dibungkus pipet warna merah diduga sabu
2 paket dibungkus selotip warna hitam diduga sabu
1 bundle plastik klip
6 buah potongan pipet
1 set alat hisap sabu / bonk
1 buah korek api dan 3 buah kaca
Uang tunai Rp900.000,-
1 unit HP merk Redmi warna hitam
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku
disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran
narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Bali. Terimakasih dan apresiasi
kepada warga yang telah melaporkan pelanggaran hukum yang terjadi disekitarnya
dan kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas
mencurigakan. Jangan takut, Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan warga
selaku pelapor dan kami pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas
Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy. (lan/*)
