Perspectives News

Usut Dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Ajukan Penyitaan BB

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. (Foto: dik/Perspectives)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana resmi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sekaligus bersiap mengajukan tindakan penyitaan barang bukti (BB).

Hingga Selasa (18/8/2026), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana tercatat telah memeriksa dua saksi kunci pada tahap penyidikan lanjutan.

"Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya.

Sebelum menaikkan status perkara, jaksa telah meminta keterangan sedikitnya 12 pegawai Satpol PP Jembrana, mulai dari jajaran staf hingga kepala bidang (kabid). Pemeriksaan terfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Sejumlah alokasi pos anggaran vital kini disisir ketat oleh penyidik, di antaranya, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya pemeliharaan/servis kendaraan dinas, serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, membenarkan jajarannya telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kejaksaan sejak Selasa (11/8/2026). Namun, Eko enggan berkomentar banyak terkait substansi materi yang diperiksa.

"Saya pejabat baru. Yang diperiksa adalah anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak mengetahui secara langsung terkait persoalan itu," ungkap Eko.

Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Jembrana terus mengumpulkan dan mencermati seluruh dokumen relevan guna memperjelas konstruksi hukum perkara, sekaligus menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama