Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat memberikan penjelasan mengenai sinergi dengan AFPI dan OJK untuk memperkuat literasi keuangan dan deklarasi perang terhadap pinjol. (Foto: PWI Pusat)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi
Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme
untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta,Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk
menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat
literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol)
ilegal.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir,
menegaskan komitmen PWI dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah
istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat,
dan mudah dipahami publik.
"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama
seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret
untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam
mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke
tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan
yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad
Munir.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar,
menyampaikan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir sebagai
solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia.
Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan
nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan
konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat
celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Sementara Pindar
berperan menyalurkan pendanaan sebesar Rp105 triliun per Juni 2026
"Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama
menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal. Pindar resmi yang berizin OJK wajib
tunduk pada regulasi dan pedoman perilaku industri AFPI. Kami berterima kasih
kepada PWI Pusat atas kemitraan ini agar kita memiliki bahasa dan pemahaman
yang sama (common language) dalam mengedukasi publik. Program edukasi ini
dipastikan tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut ke kabupaten/kota di
seluruh Indonesia," tegas Entjik S. Djafar.
Jurnalisme Edukatif
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Rozali,
memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi PWI Pusat dan AFPI. OJK menilai
media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan
informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.
"OJK menegaskan perbedaan mendasar antara Fintech
Pendanaan Bersama (Pindar) resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers
adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya
jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi
serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," tutur
Adief Rozali.
Melalui workshop kolaboratif ini, PWI Pusat, AFPI, dan OJK
sepakat untuk terus menggencarkan edukasi berkelanjutan ke daerah-daerah demi
mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berpihak pada
kepentingan publik. (*/djo)
