Menurutnya, program magang dari pemerintah itu adalah satu solusi
terbaik bagi generasi muda untuk memanfaatkan sebaik-baiknya peluang tersebut
dan tidak boleh dilewatkan begitu saja.
“Saya mendorong generasi muda Bali untuk semaksimal mungkin
memanfaatkan peluang program Magang Hub dari Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker). Generasi muda Bali jangan hanya menjadi penonton di tengah masifnya
pariwisata Bali tetapi bisa lebih agresif memanfaatkan peluang program tersebut,”
harapnya saat menghadiri peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat yang dirangkaikan
dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Minggu
(23/8/2026).
Hal ini, ungkap Tutik, untuk mencegah tingginya angka
pengangguran dari lulusan SMK.
“Kemenaker sudah menyediakan program Magang Hub. Generasi Z
dan anak-anak muda harus aktif memanfaatkan teknologi. Buka informasi di ponsel
masing-masing. Jangan sampai peluang magang di daerah sendiri, seperti sektor
pariwisata Bali, justru didominasi oleh tenaga kerja dari luar,” ingatnya.
Perkuat Persatuan dan Toleransi
Tentang momen kemerdekaan dan peringatan HUT partai,
pihaknya minta hal itu harus dijadikan ajang memperkuat persatuan, toleransi,
dan kerja sama demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Termasuk saat saudara-saudara kita mengalami musibah
bencana gempa bumi di NTT, kita harus meningkatkan kepedulian kita dan mendoakan
agar tabah dan kuat menghadapinya. Keprihatinan tersebut harus diwujudnyatakan
dalam bentuk bantuan sebagai rasa persatuan dan toleransi kita terhadap beban mereka,”
tuturnya.
“Saya menyampaikan rasa duka dan prihatin saya kepada
saudara-saudara kita di NTT yang terkena musibah gempa bumi. Semoga beliau
tabah dan kuat menghadapi semua ini, serta Tuhan selalu melindungi,” ujar
Tutik.
Tutik juga memberikan komentar positifnya terkait program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut menurutnya, sangat dibutuhkan, khususnya di
wilayah Indonesia Timur yang berstatus daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)
yang rawan stunting. Pemerintah perlu memperketat tata kelola agar
pendistribusiannya tepat sasaran.
“Terkait anggaran, program MBG diharapkan disisir dari pos
anggaran lain agar fungsi pendidikan tetap optimal,” tutup Tutik yang menegaskan
bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% sesuai Undang-Undang, tidak dapat
diganggu gugat. (lan)