
WNA berinisial BA yang viral di media sosial terkait video dugaan aksi asusila, diamankan Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (25/8/2026). (Foto: Ist)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Petugas Imigrasi Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan seorang Warga Negara
Australia (WNA) berinisial BA yang viral di media sosial terkait video dugaan
aksi asusila.
Ia dicegat saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada
Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial
pada Sabtu (22/8/2026) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah
warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi
tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor
Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan
Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.
Data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)
mengidentifikasi seorang WNA yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data yang
bersangkutan ke dalam Subject Of Interest (SOI). Dengan sistem tersebut,
petugas dapat segera melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan melakukan
perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Upaya tersebut membuahkan
hasil. Sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA ketika berada di
Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai.
Tim Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak cepat melakukan
pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas di TPI serta Polres Badung. BA
selanjutnya diserahkan ke Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai
kewenangan Kepolisian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan
bahwa setiap informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran
oleh warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dan melibatkan
koordinasi dengan instansi terkait.
"Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap
pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat
pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar
setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat,
serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin
dengan Kepolisian RI dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat diwujudkan tak
hanya melalui pelayanan terbaik, melainkan juga memastikan pengawasan terhadap
keberadaan orang asing dilakukan secara profesional.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan
dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di
sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor Imigrasi terdekat,”
pungkasnya. (lan/*)