Perspectives News

Tanpa judul


Wali Kota Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis bantuan pasca bencana kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8) pagi. (Foto: HumasDps) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Kota Denpasar menyalurkan bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,195 miliar kepada 70 penerima yang terdampak bencana alam dan musibah. Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar pada Jumat (14/8) pagi.

Bantuan ini dialokasikan bagi masyarakat yang mengalami musibah kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, hingga santunan kematian akibat bencana. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk respons cepat dan kehadiran Pemkot Denpasar dalam meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pemulihan pascamusibah. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan.

“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat. Semoga bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar ini dapat meringankan beban, memberikan manfaat, serta menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menjelaskan bahwa penentuan besaran bantuan sosial TA 2026 didasarkan pada jenis kerusakan serta hasil perhitungan kerugian di lapangan. BPBD Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait telah melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum bantuan disalurkan.

“Bantuan yang diserahkan didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, serta santunan kematian akibat bencana alam. Untuk rumah warga, bantuan maksimal sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk fasilitas umum maksimal Rp150 juta,” jelas Joni Ariwibawa.

Ia menambahkan, skema penyaluran bantuan ini memastikan setiap warga terdampak menerima dukungan sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami, baik untuk pemulihan tempat tinggal maupun perbaikan fasilitas yang rusak.

Apresiasi atas langkah tanggap Pemkot Denpasar disampaikan oleh salah seorang penerima bantuan yang merupakan korban musibah kebakaran, Joshua Rinaldi Rombe.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Bapak Wali Kota. Semoga dengan bantuan ini kami dapat bangkit kembali setelah mengalami musibah kebakaran,” ungkapnya.

Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, serta Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana. (HumasDps/Arm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama