Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Ipat menyerahkan bantuan beras secara langsung kepada para lansia di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu (30/9/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana berupaya memastikan jaring pengaman sosial menjangkau seluruh lapisan
masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia kurang mampu.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati
I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan beras secara langsung kepada
para lansia di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu (30/9/2026).
Dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak 18 lansia
penerima manfaat di Kelurahan Dauhwaru menerima alokasi bantuan secara
langsung.
Penyerahan ini merupakan bagian dari program daerah yang
menyasar total 367 lansia kurang mampu dan terlantar yang tersebar di seluruh
wilayah Kabupaten Jembrana, di mana setiap penerima berhak mendapatkan alokasi
beras sebanyak 15 kilogram per bulan.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan bahwa
langkah ini diambil untuk menutup celah dari pendataan bantuan pemerintah pusat
yang kerap kali belum mencakup seluruh warga miskin di daerah.
"Beras yang kita serahkan kepada para lansia yang
kurang mampu dan tercecer dari penerima bantuan pusat. Jadi kadang-kadang
masyarakat yang harusnya layak itu tidak semua bisa masuk. Yang tercecer kita
bantu juga dari kabupaten," tegas Kembang Hartawan di sela-sela penyerahan
bantuan.
Lebih lanjut bupati juga menyoroti pentingnya keakuratan
pemutakhiran data penerima manfaat di tingkat bawah agar penanganan kemiskinan
lebih mendasar dan menyeluruh.
"Harapannya nanti tentu data diperbaiki sehingga tidak
ada lagi yang tercecer. Kalau memang mereka layak, dinyatakan tidak layak, nah
itu perlu disanggah. Sehingga mereka masuk di data Perlinsos," tambah
Bupati.
Melalui intervensi anggaran daerah ini, Pemkab Jembrana
berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan,
sekaligus menginstruksikan jajaran aparat desa dan kelurahan untuk aktif
menyisir serta memperbaiki basis data Perlindungan Sosial (Perlinsos) di
wilayah masing-masing. (prokopim jbr)