Wali Kota Jaya Negara, bersama Wawali Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, saat mengikuti Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: HumanDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui penetapan ranperda tersebut.
Dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Pendapatan Daerah dirancang meningkat menjadi Rp3,26 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,90 triliun lebih. Dari rancangan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp644,73 miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta para Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, yaitu Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna, beserta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar. Turut hadir Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Persetujuan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana. Selain menyepakati penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Fraksi Gerindra mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Duaja, menjadi pembicara kedua yang menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Golkar juga memberikan apresiasi atas capaian Bapenda Kota Denpasar yang berhasil merealisasikan target pendapatan daerah pada semester I di atas 50 persen.
Selanjutnya, Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum yang dibacakan Agus Wirajaya turut menyetujui penetapan tersebut. Fraksi PSI-NasDem menilai Ranperda Perubahan APBD TA 2026 telah disusun secara cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara menyatakan persetujuannya. PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar, khususnya OPD penghasil, atas rancangan yang optimistis dalam meningkatkan target APBD 2026.
"Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta Anggota Dewan atas kerja sama dan kesungguhan sehingga ranperda ini dapat disetujui. Jaya Negara menilai persetujuan ini mencerminkan kesamaan visi dan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
Jaya Negara menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna menghadapi tantangan masa depan yang kian berat dan kompleks di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hingga ketertiban dan keamanan.
"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya. (Ags/HumasDps).