Warga Kawasan Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, digemparkan oleh penemuan seekor hiu paus (Rhincodon typus) berukuran besar yang terdampar di perairan dangkal pada Sabtu (12/9/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WITA. (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Warga Kawasan Pantai
Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali,
digemparkan oleh penemuan seekor hiu paus (Rhincodon typus) berukuran besar
yang terdampar di perairan dangkal pada Sabtu (12/9/2026) pagi sekitar pukul 08.30
WITA.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, mengungkapkan
bahwa saat pertama kali ditemukan oleh warga setempat, satwa laut dilindungi
tersebut dalam kondisi masih hidup meski separuh tubuhnya sudah tergenang air
dan dalam keadaan sangat lemah.
"Saat ditemukan awal itu, hiu paus ini kondisinya masih
hidup, namun sudah terlihat lemah. Warga sempat berusaha menolong dengan
mendorongnya ke tengah laut, tetapi karena air laut dalam kondisi surut dan
fisiknya yang kian melemah, satwa ini akhirnya mati pagi tadi," ujar
Kompol Benyamin Nikijuluw.
Guna menjaga kondusivitas di lokasi, personel Polsek
Pekutatan (UKL 3 gabungan piket fungsi) diterjunkan untuk mengamankan area
pantai serta mengimbau warga agar tidak melakukan aksi sepihak yang dapat
merusak bangkai satwa tersebut.
Petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
(BPSPL) Bali bersama Jaringan Satwa Indonesia (JSI) segera turun ke lokasi
untuk melakukan pemeriksaan fisik awal. Dari hasil identifikasi visual, hiu
paus yang diperkirakan memasuki usia remaja tersebut memiliki panjang sekitar 8
meter dengan rentang sirip kanan-kiri mencapai 150 sentimeter.
Petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas
perburuan atau luka akibat aktivitas manusia pada tubuh mamalia laut tersebut.
Dugaan sementara menyebutkan hiu paus terdampar akibat terseret cuaca buruk,
arus laut yang kuat, atau kondisi satwa yang sedang sakit.
Guna mengantisipasi dampak kesehatan lingkungan serta
hal-hal yang tidak diinginkan, bangkai hiu paus tersebut disepakati untuk tidak
dilakukan nekropsi lebih lanjut dan langsung dievakuasi.
Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, menyatakan bahwa proses
penguburan dilakukan langsung di sekitar pantai tak jauh dari lokasi penemuan.
"Bangkai paus ini kita kubur menggunakan alat berat di
dekat lokasi penemuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,"
tuturnya. (dik)
