Kunker spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). (Foto: Ist)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Polda Bali menerima
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang
2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan dalam rangka monitoring
ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di
Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., selaku Ketua Tim bersama
sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Bali, para Pejabat Utama
Polda Bali, PKKM Tingkat III Polda Bali, Kapolres/ta jajaran Polda Bali, serta
unsur Kejaksaan Tinggi Bali dan BNNP Bali.
Dalam paparannya, Kapolda Bali menyampaikan bahwa situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali secara umum
dalam keadaan aman dan kondusif.
Kondisi tersebut turut ditunjukkan melalui keberhasilan
Polda Bali dalam mengamankan berbagai kegiatan berskala internasional. Selama
lima hari, Polda Bali melaksanakan pengamanan event internasional IAWP dan SOM
yang berjalan aman dan lancar serta mendapatkan apresiasi dari para delegasi.
“Polda Bali berkomitmen untuk terus menjaga situasi
Kamtibmas agar tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan
hukum yang profesional kepada masyarakat. Berbagai keterbatasan yang ada tidak
boleh mengurangi kualitas pelayanan kami,” tegas Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga memaparkan perkembangan penanganan
perkara. Pada tahun 2024 tercatat 5.541 kasus, kemudian meningkat menjadi 5.758
kasus pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026 tercatat sebanyak 4.309
perkara masuk dan 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.
Pada bidang lalu lintas, periode Januari hingga Agustus 2026
tercatat 6.646 perkara, dengan sebanyak 4.130 perkara atau sekitar 62 persen
telah diselesaikan.
Polda Bali juga memberikan perhatian serius terhadap
dinamika kejahatan yang melibatkan warga negara asing. Sepanjang tahun 2026,
WNA tercatat sebagai pelaku dalam 161 kasus atau sekitar 3,7 persen, dengan
jumlah 182 orang. Sementara WNA sebagai korban tercatat dalam 218 kasus atau
sekitar 5 persen, dengan jumlah 239 orang.
Jenis kejahatan yang menonjol pada tindak pidana umum tahun
2026 antara lain pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan. Sedangkan pada
tindak pidana khusus terdapat perkara terkait migas, karantina hewan, dan
merek.
Komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika
juga terus diperkuat. Tiga barang bukti narkotika terbesar yang berhasil
diamankan sepanjang tahun 2026 yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram, sabu 28,1
kilogram, dan kokain 7,7 kilogram.
Dalam mendukung optimalisasi penegakan hukum, Kapolda Bali
turut menyampaikan kondisi sumber daya penyidik. Dari kebutuhan ideal sebanyak
2.009 penyidik dan penyidik pembantu, saat ini baru terpenuhi 1.684 personel
sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 325 personel.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Polda Bali terus
melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi,
workshop, sertifikasi, serta peningkatan kompetensi personel.
“Keterbatasan personel maupun sarana dan prasarana menjadi
bagian yang terus kami evaluasi. Polda Bali melakukan pemetaan kebutuhan secara
terukur sekaligus meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan dan penegakan
hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkap Kapolda Bali.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman
antara Komisi III DPR RI dan Polda Bali terkait berbagai tantangan penegakan
hukum di wilayah Bali, termasuk perkembangan kriminalitas, penyelesaian
perkara, keterlibatan WNA, kesiapan personel, serta dukungan sarana dan
prasarana penyidikan. (lan/*)