Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial WDP (28) diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana. (Foto: Polres Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Terdesak utang cicilan
dan kebutuhan hidup sehari-hari, seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur,
berinisial WDP (28) nekat membobol sebuah konter ponsel di Desa Pergung,
Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pelaku kini telah diringkus oleh Tim Jatanras Kurawa
Satreskrim Polres Jembrana.
Aksi pencurian ini menimpa Konter Multi Media Cell yang
berlokasi di Jalan Denpasar–Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar.
Korban, PTN (23), baru menyadari tokonya disatroni maling
pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Saat hendak membuka toko,
korban mendapati rolling door dalam keadaan rusak dan kabel CCTV sudah
terlepas.
"Saat mengecek ke dalam, uang tunai di laci senilai Rp4
juta sudah hilang. Tiga unit ponsel di etalase barat juga raib. Korban menelan
kerugian total hingga Rp10,6 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana,
AKP I Gede Alit Darmana, dikonfirmasi Selasa (15/9/2026).
Usai menerima laporan, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit
1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay bergerak cepat melakukan penyelidikan
intensif. Keberadaan pelaku akhirnya terendus, dan WDP berhasil ditangkap pada
Senin (14/9/2026) pukul 17.24 WITA. Polisi turut menyita barang bukti berupa
satu unit ponsel Vivo Y05 berwarna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi, WDP mengaku membobol rolling
door toko hanya dengan tangan kosong. Dari lokasi kejadian, ia menggasak uang
tunai Rp4 juta dan tiga unit ponsel, yaitu dua unit Vivo Y05 serta satu unit
Infinix Smart.
Dua dari tiga ponsel curian tersebut sempat dijual oleh
pelaku ke konter lain di kawasan setempat untuk mendapatkan uang cepat. Vivo
Y05 (biru) dijual di Konter One Sell seharga Rp1,3 juta. Sementara HP Infinix
Smart (biru), dijual di Konter Rido Sell seharga Rp1,2 juta.
Kepada petugas, WDP bergeming bahwa nekat melakukan aksi
kejahatan lintas pulau ini lantaran terdesak masalah finansial. Uang hasil
curian langsung ia gunakan untuk membayar tunggakan utang dan menyambung hidup.
"Uang tunai Rp4 juta hasil curian dipakai pelaku untuk
bayar utang di FIF sebesar Rp1,5 juta, dan sisanya dipakai untuk biaya
hidup," pungkas AKP I Gede Alit Darmana. (dik)