Pria Banyuwangi Nekat Bobol Konter HP di Jembrana, Kerugian Rp 10 Juta Lebih

  

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial WDP (28) diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana. (Foto: Polres Jembrana).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Terdesak utang cicilan dan kebutuhan hidup sehari-hari, seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial WDP (28) nekat membobol sebuah konter ponsel di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Pelaku kini telah diringkus oleh Tim Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana.

Aksi pencurian ini menimpa Konter Multi Media Cell yang berlokasi di Jalan Denpasar–Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar.

Korban, PTN (23), baru menyadari tokonya disatroni maling pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Saat hendak membuka toko, korban mendapati rolling door dalam keadaan rusak dan kabel CCTV sudah terlepas.

"Saat mengecek ke dalam, uang tunai di laci senilai Rp4 juta sudah hilang. Tiga unit ponsel di etalase barat juga raib. Korban menelan kerugian total hingga Rp10,6 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, dikonfirmasi Selasa (15/9/2026).

Usai menerima laporan, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan pelaku akhirnya terendus, dan WDP berhasil ditangkap pada Senin (14/9/2026) pukul 17.24 WITA. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y05 berwarna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi, WDP mengaku membobol rolling door toko hanya dengan tangan kosong. Dari lokasi kejadian, ia menggasak uang tunai Rp4 juta dan tiga unit ponsel, yaitu dua unit Vivo Y05 serta satu unit Infinix Smart.

Dua dari tiga ponsel curian tersebut sempat dijual oleh pelaku ke konter lain di kawasan setempat untuk mendapatkan uang cepat. Vivo Y05 (biru) dijual di Konter One Sell seharga Rp1,3 juta. Sementara HP Infinix Smart (biru), dijual di Konter Rido Sell seharga Rp1,2 juta.

Kepada petugas, WDP bergeming bahwa nekat melakukan aksi kejahatan lintas pulau ini lantaran terdesak masalah finansial. Uang hasil curian langsung ia gunakan untuk membayar tunggakan utang dan menyambung hidup.

"Uang tunai Rp4 juta hasil curian dipakai pelaku untuk bayar utang di FIF sebesar Rp1,5 juta, dan sisanya dipakai untuk biaya hidup," pungkas AKP I Gede Alit Darmana. (dik)

 

 

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama