Sopir Mengantuk, Truk Hantam Tronton di Pekutatan


Kondisi salah satu kendaraan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 70–71, Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Kamis (24/9/2026). (Foto: Polsek Pekutatan).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 70–71, Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Sebuah truk Mitsubishi Canter bernomor polisi W 8078 QF menghantam truk tronton Hino B 8296 UEY yang datang dari arah berlawanan akibat pengemudi diduga mengantuk.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) siang sekitar pukul 12.45 WITA. Peristiwa bermula saat truk Mitsubishi Canter yang dikemudikan oleh Wahyu Duwi Fredianto (24) asal Sidoarjo, bergerak dari arah barat ke timur (Gilimanuk menuju Denpasar).

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan Wahyu mendadak melenceng ke jalur kanan setelah melintasi area di depan Masjid Nurul Islam.

"Diperkirakan pengemudi truk mengantuk sehingga kendaraannya mengambil jalur lawan arah," ujar Kompol Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk tronton Hino yang dikemudikan Arif Triono (43) asal Kerawang, Jabar. Meskipun pengemudi tronton sudah berusaha mengerem hingga kendaraannya sempat berhenti, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, bagian depan truk Mitsubishi Canter mengalami kerusakan parah dan ringsek pada bagian bodi serta kaca depan pecah. Tiga orang yang berada di dalam truk tersebut mengalami luka-luka, yakni Wahyu Duwi Fredianto (Sopir), mengalami patah tulang bahu sebelah kiri, Rico Wahyudi (Penumpang), mengalami patah tulang pada kaki kiri dan Adetya Yuda Fermana (Penumpang), mengalami patah tulang pada kedua kaki.

Sementara itu, pengemudi serta penumpang truk tronton dipastikan selamat tanpa luka. Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Seluruh korban luka ringan hingga sedang telah dievakuasi dan dirujuk ke RSU Negara setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di Puskesmas 1 Pekutatan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan lalu lintas dan mengamankan TKP.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WITA. Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama