Wamen Ossy (tengah) memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang saat ini ketika ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menanggapi pertanyaan wartawan
terkait isu yang saat ini berkembang, Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang
tengah dilakukan. Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang
berlangsung.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan
hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang
kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala
proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat
Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan
berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum
adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada
keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian
Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi
perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat
menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan
menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar
proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan
masyarakat atas layanan pertanahan.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi
antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan.
Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah
bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di
tengah proses pemeriksaan ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan
terhadap layanan di Kantor Pertanahan.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor
Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan
sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari
ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada
masyarakat,” ucap Wamen Ossy. (LS/FA)
