Dukung Distribusi BBM Pertamina, Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari dan Sekolah Daring

Foto: Surat edaran terkait sistem kerja Work from Home (WFH) serta pembelajaran secara daring selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja Work from Home (WFH) serta pembelajaran secara daring selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Langkah darurat ini diambil untuk mendukung kelancaran penyediaan dan penanganan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT Pertamina di wilayah Bali, sembari memastikan pelayanan publik tetap beroperasi optimal.

Instruksi resmi tersebut tertuang dalam Surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Bali.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap tugas operasional Pertamina di lapangan. Kebijakan WFH diharapkan mampu meminimalkan mobilitas kendaraan warga, sehingga proses penyaluran BBM dapat berlangsung secara efektif.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman dan nyaman.

Meskipun pegawai dialihkan untuk bekerja dari rumah, Pemprov Bali menggaransi bahwa pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan mendasar warga tidak akan terbengkalai. Unit kerja yang menangani pelayanan langsung, layanan kedaruratan, serta sektor keamanan diwajibkan tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) seperti biasa.

Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Pemprov Bali meminta seluruh satuan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta, untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan perkuliahan ke moda daring selama tiga hari penuh. Seluruh instansi pendidikan diminta tetap menjaga efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Bali mengingatkan agar pelaksanaan WFH tidak dimaknai sebagai libur kerja, melainkan pengaturan tugas kedinasan. Seluruh pimpinan instansi diminta mengawasi ketat bawahannya agar produktivitas, kelancaran administrasi pemerintahan, dan pencapaian target kinerja aparatur tidak menurun.

Melalui langkah penyesuaian sementara dan koordinasi lintas instansi ini, Pemprov Bali berharap percepatan dan kelancaran distribusi BBM oleh Pertamina dapat segera teratasi, tanpa mengorbankan keberlangsungan aktivitas roda pemerintahan, pendidikan, dan layanan publik. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama