
Gubernur Koster saat mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Fuel Terminal Sanggaran, Senin (19/10). (Foto: ist)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS— Pemerintah Provinsi Bali resmi memperpanjang kebijakan pembatasan kendaraan berbasis sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah penerapan tahap pertama pada 17–19 Oktober 2026 terbukti efektif mengurangi antrean kendaraan dan mengurai kemacetan di sekitar area SPBU.
Keputusan perpanjangan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Polda Bali, Kodam IX/Udayana, BPH Migas, serta Direksi PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa kebijakan ini diperpanjang berdasarkan masukan dari para bupati/walikota se-Bali, pengelola SPBU, serta aspirasi masyarakat luas. Kendati demikian, aturan ganjil-genap tetap mengecualikan kendaraan pelayanan publik dan logistik, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, armada logistik, serta pengangkut bahan pokok dan makanan.
“Sabtu dan Minggu sampai hari ini, secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak, bahkan sudah tidak ada antrean di beberapa SPBU,” ujar Koster saat konferensi pers.
Koster menambahkan, penerapan sistem ganjil-genap dapat dihentikan lebih awal dari batas waktu 23 Oktober apabila hasil pemantauan di lapangan menunjukkan distribusi BBM dan antrean di SPBU telah sepenuhnya berjalan normal.
“Kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” kata Koster menegaskan sifat fleksibel dari kebijakan tersebut.
Perpanjangan ganjil-genap ini merupakan bagian dari kombinasi langkah penanganan komprehensif yang ditempuh Pemprov Bali. Sebelumnya, Pemprov Bali telah menginstruksikan pengoperasian SPBU selama 24 jam (khususnya di kawasan Denpasar dan Badung), menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta, memberlakukan pembelajaran daring, membatasi pembelian maksimum BBM (3 liter untuk roda dua dan 20 liter untuk roda empat), serta menerjunkan personel TNI-Polri untuk membantu operasional dan pengamanan SPBU.
Atas sinergi tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk personel TNI yang menjadi operator darurat SPBU, kepolisian yang mengawal truk tangki dari Depo Manggis dan Sanggaran, hingga partisipasi warga yang saling berbagi makanan dan minuman kepada masyarakat yang mengantre. Sikap gotong-royong ini dinilai menjadi kunci menjaga situasi Bali tetap kondusif demi Nindihin Gumi Bali.
Sementara itu, berdasarkan data posisi per 19 Oktober 2026, stok BBM di wilayah Bali dipastikan berada dalam kondisi aman. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga melaporkan ketersediaan pasokan mencakup 30,136 juta liter Pertalite (cukup untuk 11 hari), 11,045 juta liter Pertamax (8 hari), 1,752 juta liter Biosolar (5 hari), dan 10,356 juta liter Solar (11 hari). Secara nasional, Menteri ESDM mengonfirmasi ketahanan pasokan BBM berada pada rentang 16–20 hari.
Meski kondisi stok dilaporkan aman, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memerintahkan Dirut Pertamina dan Dirut Pertamina Patra Niaga untuk segera menambah volume pengiriman BBM ke Bali agar ketahanan pasokan meningkat hingga minimum 15 hari. Langkah pengawasan operasional dan percepatan distribusi di tingkat SPBU juga diperintahkan untuk diperketat.
Ketegasan tersebut diambil mengingat posisi strategis Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Masalah kelangkaan BBM di Bali dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia.
“Bali merupakan destinasi utama dunia, menjadi perhatian negara-negara luar. Jadi, apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar. Sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia,” ujar Menteri Bahlil.
Melalui perpanjangan kebijakan dan penambahan pasokan energi ini, Pemprov Bali bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait optimistis stabilitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta aktivitas pariwisata di Pulau Dewata dapat kembali pulih secara menyeluruh. (*)