Gubernur Koster Tegaskan RAPBD Bali 2027 Berorientasi Kesejahteraan Rakyat


Gubernur Koster saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/10/2026). (Foto: Humas-Prov. Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/10/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Kehadiran jajaran pimpinan jajaran eksekutif ini bertujuan menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, dan pemikiran konstruktif fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Koster mengapresiasi sinergi DPRD Bali dan sependapat bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal strategis. Oleh sebab itu, penyusunan RAPBD 2027 menitikberatkan pada efektivitas dan ketepatan alokasi belanja yang terukur serta terhubung langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) program prioritas pemerintah daerah dan target makro pembangunan Bali.

Mengenai struktur pendapatan, Gubernur Koster menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2027 dirancang sebesar lebih dari Rp5,7 triliun. Angka tersebut belum memperhitungkan penerimaan dari pemerintah pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun pendapatan transfer antardaerah. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.

Proyeksi PAD tersebut disusun berdasarkan evaluasi realisasi penerimaan tiga tahun terakhir, dinamika Perekonomian, pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, hingga pemetaan potensi riil daerah. Pemprov Bali berkomitmen mencapai target ini tanpa menjadikan peningkatan beban pajak dan retribusi sebagai langkah utama, melainkan mengutamakan perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, serta optimalisasi potensi yang belum tergarap.

Dari sisi alokasi belanja, RAPBD 2027 memprioritaskan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program berdampak ekonomi jangka panjang. Dukungan pembangunan dialokasikan melalui belanja modal serta skema belanja lainnya, termasuk hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Pada sektor pendidikan, pengalokasian anggaran tetap mematuhi perundang-undangan untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB), operasional satuan pendidikan, hingga kegiatan kepemudaan dan olahraga. Sedangkan di sektor kesehatan, Pemprov Bali memperkuat pelayanan berorientasi promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan biaya pengobatan kuratif.

Sektor penguatan desa adat juga mendapat perhatian besar melalui arahan penggunaan dana hibah sebesar Rp300 juta per desa adat yang mencakup tiga aspek kebudayaan Bali, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Meski demikian, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi teknis pelaksanaan di lapangan. “Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujar Gubernur Koster.

Di samping penjabaran struktur APBD, Gubernur Koster merespons sejumlah isu strategis daerah, salah satunya kelangkaan dan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali. Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar. “Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sementara pada sektor transportasi, Pemprov Bali menyambut baik aspirasi DPRD mengenai percepatan integrasi moda transportasi publik, penanganan titik kemacetan krusial, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Terkait kebijakan pengupahan, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa tim khusus telah ditugaskan melakukan kajian komprehensif penetapan upah minimum dengan mengombinasikan parameter pengupahan dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) agar menghasilkan besaran upah yang adil bagi pekerja tanpa memberatkan keberlanjutan dunia usaha.

Melalui jawaban ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh masukan konstruktif DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bali.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama