Polres Jembrana menggelar operasi gabungan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan wisata, di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Polres Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kepolisian Resor (Polres) Jembrana terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari, petugas menggelar operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan wisata.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora. Sasaran utama pemeriksaan meliputi tempat hiburan malam dan warung wisata di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.
Dalam operasi preventif tersebut, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta identitas sejumlah warga. Tak hanya itu, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Jembrana juga menggelar tes urine dadakan terhadap 19 pekerja tempat hiburan malam demi mendeteksi dini penyalahgunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penyisiran di 14 lokasi hingga pukul 01.20 WITA, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang. Seluruh pekerja yang menjalani tes urine pun dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Upaya ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegas AKBP Cheery.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola usaha untuk bersinergi menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tak ragu melapor ke pihak kepolisian secara langsung atau melalui Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana narkotika di sekitar mereka. (dik)
