Regu III Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana berhasil mengevakuasi sebuah sarang tawon ganas berukuran cukup besar yang berada di lingkungan hotel wilayah Kelurahan Pendem, pada Jumat (30/10/2026). (Foto: Damkar Jembrana).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Respons cepat ditunjukkan oleh Regu III Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana yang berhasil mengevakuasi sebuah sarang tawon ganas berukuran cukup besar yang berada di lingkungan hotel wilayah Kelurahan Pendem, Jumat (30/10/2026).
Kasi Damkar Jembrana, Kade Bagus Darmawan, menjelaskan bahwa laporan tersebut bermula dari kepemilikan dan kewaspadaan pemilik hotel, Fitri Fajar Dini (36). Saat hendak membersihkan kamar hotel sekitar pukul 13.35 Wita, ia terkejut mendapati sarang tawon yang cukup besar tepat di depan kamar nomor 10 di Jalan P.B. Sudirman No. 12, Banjar Satria, Kelurahan Pendem.
"Karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan tamu, karyawan, serta seluruh aktivitas di hotel, pemilik langsung menghubungi Mako Damkar Jembrana untuk meminta bantuan," ujar Kade Bagus Darmawan.
Merespons laporan darurat tersebut, Regu III Damkar Jembrana yang sedang berada dalam posisi siaga langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Berbekal keahlian dan peralatan evakuasi yang memadai, petugas diterjunkan untuk mengatasi ancaman sengatan tawon tersebut.
Berkat kesigapan personel di lapangan, proses penanganan berlangsung sangat cepat dan terkendali. Dalam kurun waktu hanya lima menit, terhitung sejak petugas tiba di lokasi pada pukul 13.40 Wita, sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun kendala berarti.
Pihak Damkar Jembrana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan hewan liar berbahaya seperti sarang tawon berukuran besar, guna mencegah risiko yang tidak diinginkan di ruang publik maupun tempat usaha. (dik)
