
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10/2026). (Foto: Humas-Prov.Bali)
BULELENG, PERSPECTIVESNEWS – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, menegaskan pentingnya filosofi menyama braya (kebersamaan dan kekeluargaan) sebagai landasan utama untuk memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Keberhasilan pembangunan dinilai tidak hanya bergantung pada kualitas dokumen perencanaan semata, tetapi juga pada kokohnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
"Filosofi menyama braya yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan perlu menjadi semangat bersama dalam menjalankan tugas pembangunan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat," ujar Ika Putra saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10/2026).
Ika Putra mengibaratkan Bappeda sebagai bagian dari sebuah sistem besar pemerintahan yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling mendukung. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda kabupaten/kota akan membentuk sistem perencanaan pembangunan daerah yang kian kuat serta terintegrasi secara nasional.
Ia juga menekankan krusialnya membangun hubungan baik, komunikasi berkelanjutan, serta kedekatan dan jejaring kerja dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Hubungan harmonis ini diperlukan agar pemerintah daerah dapat memperoleh informasi strategis, memahami arah kebijakan nasional, dan merespons dinamika pembangunan secara cepat dan tepat.
Rapat koordinasi bertema "Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025–2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Oktober 2026, ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah. Keselarasan tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi RPJMN 2025–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi serta kabupaten/kota, disertai penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD.
Melalui perencanaan yang terpadu, pelaksanaan program pembangunan diharapkan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 150 peserta dari jajaran Bappeda Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Forum ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali. Kehadiran instansi pusat ini diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan pembangunan nasional, meningkatkan kualitas perencanaan daerah, serta menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dalam menghadapi isu-isu strategis.
"Saya mengajak seluruh jajaran Bappeda se-Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara selaras, terukur, dan berkelanjutan," imbau Ika Putra.
Selain menjadi forum koordinasi, acara ini dirangkaikan dengan penganugerahan Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Pada penganugerahan tahun ini, Kabupaten Jembrana berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Gianyar di peringkat kedua, dan Kabupaten Klungkung di peringkat ketiga. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus instrumen evaluasi untuk mendorong setiap daerah terus berinovasi berdasarkan karakteristik, potensi, kapasitas, dan tantangan wilayahnya.
Melalui rakor ini, Bappeda se-Bali diharapkan makin solid dalam membangun perencanaan yang terintegrasi antara program prioritas nasional dan program unggulan daerah. Kolaborasi berbasis *menyama braya* ini diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian dokumen, melainkan terwujud dalam kebijakan konkret yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat Bali. (*)