Ketua LSP-POR Moch Yudianto Arifandi (kiri) dan Ketua Umum KONI Badung I Made Sutama (kanan) saat ditemui di KONI Badung, Sabtu (3/10/2026) (Foto: djo)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS – Sebanyak 80 pelatih dari berbagai cabang olahraga di
bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung, Bali
dilakukan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR)
di Sekretariat KONI Badung, Sabtu dan Minggu (3-4/10/2026).
Ketua LSP-POR, Moch Yudianto Arifandi, mengatakan asesmen
dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi para pelatih telah memenuhi
standar yang ditetapkan. Menurutnya, pengalaman sebagai pelatih bukan
satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang kompeten atau tidak.
“Walaupun dia pelatih lama, selama tidak memenuhi standar,
maka belum bisa dikatakan kompeten,” kata Yudianto.
Karena itu, hasil asesmen nantinya bukan hanya berbicara
soal lulus dan tidak lulus. Data tersebut akan menjadi gambaran bagi KONI
Badung mengenai kondisi kompetensi para pelatih yang berada di bawah
naungannya.
“Ada berapa persen yang memenuhi standar kompetensi, ada
berapa persen yang belum memenuhi standar kompetensi. Ini potret nyata yang
diberikan kepada KONI,” jelasnya.
Dengan data tersebut, KONI Badung dapat menentukan langkah
berikutnya. Pelatih yang belum memenuhi standar bisa diarahkan untuk
mendapatkan pelatihan atau peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan.
“Tidak ada intervensi apa-apa. Kalau nyatanya tidak
kompeten, tidak kompeten. Tujuannya satu, KONI Badung bisa menyiapkan lagi
pelatih-pelatihnya yang memenuhi standar dan peningkatan bagi yang belum
memenuhi standar kompetensi,” kata Yudianto.
Salah satu pertanyaan yang muncul dari para pelatih adalah
mengenai perbedaan lisensi yang diterbitkan oleh induk cabang olahraga dengan
sertifikasi kompetensi BNSP.
Yudianto menjelaskan keduanya memiliki fungsi berbeda.
Lisensi dari cabang olahraga lebih berkaitan dengan penguasaan teknik, taktik,
regulasi, serta sistem pembelajaran yang berlaku pada cabang olahraga tertentu.
Sementara sertifikasi kompetensi BNSP menjadi bukti bahwa
seorang pelatih telah menjalani proses pengujian terhadap kompetensi yang
dipersyaratkan. Seorang pelatih tidak hanya dituntut menguasai karakteristik
cabang olahraga yang ditanganinya, tetapi juga memenuhi standar kompetensi
profesi. Dengan sinergi memiliki kedua sertifikasi tersebut, seorang pelatih
akan menjadi pelatih yang utuh.
Petugas dari LSP-POR saat bertugas mendata peserta uji kompetensi (Foto: djo)
Dalam asesmen yang disiapkan untuk pelatih KONI Badung,
terdapat lima dimensi kompetensi yang menjadi bagian dari pengujian. Kelima
aspek tersebut meliputi task skills, task management skills, transfer skills, job rule, serta contingency management skills.
Yudianto menyebut asesmen ini menjadi bagian dari upaya
mendorong profesi pelatih agar semakin terukur dan tidak hanya mengandalkan
pengalaman. Perubahan tersebut dinilai penting karena tuntutan terhadap profesi
pelatih juga semakin berkembang. Pelatih tidak cukup hanya mengandalkan
intuisi, pengalaman bertanding, taktik, maupun latihan fisik.
Pendekatan kepelatihan modern menuntut pemahaman terhadap
aspek sains olahraga, pemantauan perkembangan atlet, keselamatan, serta
pertanggungjawaban profesi.
Bangun Database
Kompetensi Pelatih
Ketua KONI Badung I Made Sutama sebelumnya mengatakan
pihaknya memang mendorong seluruh pelatih di Badung memiliki sertifikasi
kompetensi. KONI Badung menghadirkan pelatih dari 55 cabang olahraga dalam
sosialisasi tersebut. Sebagian sudah memiliki sertifikasi, sementara sebagian
lainnya masih harus mengikuti proses asesmen.
“Kami mendorong dan mewajibkan pelatih Badung berlisensi,
namun pelaksanaan asesmennya secara bertahap dulu,” kata Sutama.
Bagi KONI Badung, langkah tersebut juga penting untuk
membangun database kompetensi pelatih. Data hasil asesmen nantinya dapat
digunakan sebagai dasar untuk menentukan program peningkatan kapasitas.
Yudianto menilai model tersebut justru menjadi salah satu manfaat
utama dari proses sertifikasi. “Bukti otentik data dikirim ke mereka. Ini
adalah foto, potret nyata dari pelatih KONI Badung. Sehingga nanti KONI Badung
bisa memutuskan ke depannya, ini harus dilakukan ini, ini harus dilakukan ini.
Mereka punya database,” ujarnya.
Menurut Yudianto, sejumlah KONI di daerah lain juga telah
menerapkan pola serupa. Ia mencontohkan KONI Kota Bandung yang disebut telah
beberapa kali melaksanakan asesmen kompetensi bagi pelatihnya.
Ketika ditemukan pelatih yang belum memenuhi standar, hasil
asesmen dapat menjadi dasar untuk memberikan pelatihan tambahan sebelum mereka
kembali diuji.
Dengan begitu, pengalaman dan lisensi cabang olahraga tetap
berjalan, tetapi dilengkapi dengan bukti kompetensi profesi yang dapat
dipertanggungjawabkan. (djo)

