Ini Alasan 80 Pelatih Cabor di KONI Badung Dilakukan Uji Kompetensi

 

Ketua LSP-POR Moch Yudianto Arifandi (kiri) dan Ketua Umum KONI Badung I Made Sutama (kanan) saat ditemui di KONI Badung, Sabtu (3/10/2026) (Foto: djo)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Sebanyak 80 pelatih dari berbagai cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung, Bali dilakukan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR) di Sekretariat KONI Badung, Sabtu dan Minggu (3-4/10/2026).

Ketua LSP-POR, Moch Yudianto Arifandi, mengatakan asesmen dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi para pelatih telah memenuhi standar yang ditetapkan. Menurutnya, pengalaman sebagai pelatih bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang kompeten atau tidak.

“Walaupun dia pelatih lama, selama tidak memenuhi standar, maka belum bisa dikatakan kompeten,” kata Yudianto.

Karena itu, hasil asesmen nantinya bukan hanya berbicara soal lulus dan tidak lulus. Data tersebut akan menjadi gambaran bagi KONI Badung mengenai kondisi kompetensi para pelatih yang berada di bawah naungannya.

“Ada berapa persen yang memenuhi standar kompetensi, ada berapa persen yang belum memenuhi standar kompetensi. Ini potret nyata yang diberikan kepada KONI,” jelasnya.

Dengan data tersebut, KONI Badung dapat menentukan langkah berikutnya. Pelatih yang belum memenuhi standar bisa diarahkan untuk mendapatkan pelatihan atau peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan.

“Tidak ada intervensi apa-apa. Kalau nyatanya tidak kompeten, tidak kompeten. Tujuannya satu, KONI Badung bisa menyiapkan lagi pelatih-pelatihnya yang memenuhi standar dan peningkatan bagi yang belum memenuhi standar kompetensi,” kata Yudianto.

Salah satu pertanyaan yang muncul dari para pelatih adalah mengenai perbedaan lisensi yang diterbitkan oleh induk cabang olahraga dengan sertifikasi kompetensi BNSP.

Yudianto menjelaskan keduanya memiliki fungsi berbeda. Lisensi dari cabang olahraga lebih berkaitan dengan penguasaan teknik, taktik, regulasi, serta sistem pembelajaran yang berlaku pada cabang olahraga tertentu.

Sementara sertifikasi kompetensi BNSP menjadi bukti bahwa seorang pelatih telah menjalani proses pengujian terhadap kompetensi yang dipersyaratkan. Seorang pelatih tidak hanya dituntut menguasai karakteristik cabang olahraga yang ditanganinya, tetapi juga memenuhi standar kompetensi profesi. Dengan sinergi memiliki kedua sertifikasi tersebut, seorang pelatih akan menjadi pelatih yang utuh.


Petugas dari LSP-POR saat bertugas mendata peserta uji kompetensi (Foto: djo)

Dalam asesmen yang disiapkan untuk pelatih KONI Badung, terdapat lima dimensi kompetensi yang menjadi bagian dari pengujian. Kelima aspek tersebut meliputi task skills, task management skills, transfer skills, job rule, serta contingency management skills.

Yudianto menyebut asesmen ini menjadi bagian dari upaya mendorong profesi pelatih agar semakin terukur dan tidak hanya mengandalkan pengalaman. Perubahan tersebut dinilai penting karena tuntutan terhadap profesi pelatih juga semakin berkembang. Pelatih tidak cukup hanya mengandalkan intuisi, pengalaman bertanding, taktik, maupun latihan fisik.

Pendekatan kepelatihan modern menuntut pemahaman terhadap aspek sains olahraga, pemantauan perkembangan atlet, keselamatan, serta pertanggungjawaban profesi.

Bangun Database Kompetensi Pelatih

Ketua KONI Badung I Made Sutama sebelumnya mengatakan pihaknya memang mendorong seluruh pelatih di Badung memiliki sertifikasi kompetensi. KONI Badung menghadirkan pelatih dari 55 cabang olahraga dalam sosialisasi tersebut. Sebagian sudah memiliki sertifikasi, sementara sebagian lainnya masih harus mengikuti proses asesmen.

“Kami mendorong dan mewajibkan pelatih Badung berlisensi, namun pelaksanaan asesmennya secara bertahap dulu,” kata Sutama.

Bagi KONI Badung, langkah tersebut juga penting untuk membangun database kompetensi pelatih. Data hasil asesmen nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan program peningkatan kapasitas.

Yudianto menilai model tersebut justru menjadi salah satu manfaat utama dari proses sertifikasi. “Bukti otentik data dikirim ke mereka. Ini adalah foto, potret nyata dari pelatih KONI Badung. Sehingga nanti KONI Badung bisa memutuskan ke depannya, ini harus dilakukan ini, ini harus dilakukan ini. Mereka punya database,” ujarnya.

Menurut Yudianto, sejumlah KONI di daerah lain juga telah menerapkan pola serupa. Ia mencontohkan KONI Kota Bandung yang disebut telah beberapa kali melaksanakan asesmen kompetensi bagi pelatihnya.

Ketika ditemukan pelatih yang belum memenuhi standar, hasil asesmen dapat menjadi dasar untuk memberikan pelatihan tambahan sebelum mereka kembali diuji.

 Bagi KONI Badung, penerapan sertifikasi secara bertahap ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem kepelatihan yang lebih terukur.

Dengan begitu, pengalaman dan lisensi cabang olahraga tetap berjalan, tetapi dilengkapi dengan bukti kompetensi profesi yang dapat dipertanggungjawabkan. (djo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama