JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) di Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Rakor dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Revisi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain Kota Denpasar, Rakor juga diikuti Kabupten Lumajang, Karangasem dan Kabupten Tuban.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan ini di dampingi Kadis PUPR Kota Denpasar AAN. Bagus Ariawata, Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Pertanian Kota Denpasar AA. Gde Bayu Brahmasta, serta Kadis Perikanan dan Ketahan Pangan Kota Denpasar IB. Mayun Suryawangsa.
Dalam paparannya Wawali Arya Wibawa mengatakan, proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Denpasar sudah berjalan dalam kurun waktu cukup panjang.
Konsultasi publik tahap I telah dilakukan pada 2014, konsultasi publik tahap II pada tahun 2018, rekomendasi BIG diselesaikan pada tahun 2018 dilanjutkan penyusunan materi teknis, klinik dan asistensi dengan Kementerian ATR, yang sampai saat ini masih dilakukan secara intensif.
Begitu juga dengan penyesuaian terhadap Pedoman Penyusunan RDTR, telah dilakukan dengan mengikuti arahan Tim Teknis Kementerian ATR. Dan saat ini sampailah pada tahap sidang Lintas Sektor.
Tujuan penataan ruang Kota Denpasar untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai pusat Kegiatan nasional berbasis budaya dan Kota kreatif dilandasi Tri Hita Karana.
“Visi-misi yang kami bangun digerakkan Weda Wakya ‘Vasudaiva Khutumbakam’ yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Semua sektor kehidupan harus diselesaikan dengan parasparos sarpanaya, salunglung sabayantaka. Proses penyusunan RDTR WP Utara ini, diselesaikan secara bersama-sama, bekerja sama, sinergis, dengan konsep Menyama Braya,” ungkap Arya Wibawa.
Sementara Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ir. Dwi Hariyawan Sutrisno dalam arahannya mengapresiasi komitmen para kepala daerah untuk dapat segera menetapkan rancangan rencana tata ruang yang sedang disusun.
“Hal ini menandakan bahwa para kepala daerah sangat concern akan pertumbuhan wilayahnya dan menunjukkan keinginan agar daerah tersebut ingin maju dan berkembang,” kata Dwi Hariyawan.
Rencana tata ruang, lanjut Dwi, adalah produk dari pengembangan kawasan. Isu strategis maupun permasalahan kawasan yang telah disampaikan oleh kepala daerah mencerminkan suatu bentuk visi misi ke depan bagaimana kawasan tersebut akan dikembangkan dan bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat. (zil)