![]() |
Dua warga negara Rusia, Alexander C (41) dan Roman K (27) ditangkap Timpora saat pesta narkoba dengan dua PSK, di sebuah vila di kawasan Nusa Dua, Badung (Foto: Agn) |
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Tim pengawasan orang asing (Timpora) menangkap dua warga
negara Rusia, Alexander C (41) dan Roman K (27) saat sedang pesta narkoba
dengan dua pekerja seks komersial (PSK).
Saat ditangkap, kedua warga negara asing tersebut masih
dalam kondisi teler setelah mengkonsumsi narkoba.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. R Nurhadi mengatakan,
pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada salah satu vila
di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung kerap menjadi ajang pesta narkoba.
Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan
secara intensif oleh petugas gabungan. Sepekan berselang, petugas menggerebek
vila dimaksud, Sabtu (15/4/2023).
Di sana, petugas mendapati kedua warga Rusia tersebut masih
teler dengan ditemani dua PSK, yang merupakan warga negara Indonesia.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, tidak menemukan
barang bukti narkoba, karena sudah habis mereka gunakan," terang Nurhadi,
Senin (17/4/2023) di Kantor Imigrasi I Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung.
Ketika diperiksa, para pelaku mengaku mendapat narkoba
dengan cara memesan melalui aplikasi Telegram. Barang tersebut kemudian diambil
melalui tempelan.
"Yang memesan barang adalah Alexander. Dia di Bali bekerja
sebagai konsultan. Sedangkan Roman, ke Bali dalam rangka berlibur," beber
Kepala BNNP Bali.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali
Anggiat Napitupulu mengatakan, kedua warga negara Rusia tersebut telah
diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh BNN Bali.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, keduanya pun
dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.
"Malam ini juga mereka kami pulangkan ke negaranya.
Setelah itu nama mereka kami masukkan ke dalam daftar penangkalan. Jika
normalnya kami ajukan penangkalan 6 bulan, ini kami ajukan selamanya agar
mereka tidak lagi kembali ke Bali," pungkasnya. (agn)