Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Berkelanjutan, Pemkot Denpasar Luncurkan Reditia

 

Peluncuran inovasi unggulan Reditia oleh Kepala Bappenda Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumanaya di Denpasar, Kamis (25/5/2023).  (Foto: Ags)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) secara resmi meluncurkan Renon Digital Area (Reditia).

Peluncuran inovasi unggulan dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini dilaksanakan Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumenaya di Rumah Makan Puri Suranadi, Denpasar, Kamis (25/5/2023).

Sebelum melaksanakan peluncuran Reditia, turut dilaksanakan peninjauan penerapan Pajak Digital dengan menyasar wajib pajak Ikan Bakar Cianjur dan Gusto Gelato.

Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam keterangannya menjelaskan, peluncuran Reditia ini merupakan salah satu program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah sehingga secara berkelanjutan mampu mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha. 

"Klaster ini kita buat selain untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Renon dan sekitarnya dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi. Dimana, berdasarkan data, tercatat sebanyak 16 wajib pajak yang diketahui telah menerapkan sistem digitalisasi sehingga diharapkan mayoritas transaksi di kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi yang mampu meminimalisir pola tatap muka dan mendukung terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel.

Eddy Mulya juga menekankan, inovasi ini tak lepas dari sinergitas bersama antara Pemkot Denpasar, Bank Indonesia dan BPD Bali sehingga melalui program ini diharapkan juga mendukung program Bank Indonesia dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

"Sasarannya adalah keberlanjutan, dimana harapan kami mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta lebih jauh untuk meningkatkan PAD seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak wajib pajak untuk taat membayar pajak. Hal ini lantaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan dikembalikan untuk masyarakat. Hal ini dapat kita jumpai dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumanaya mengaku mendukung inovasi Reditia ini. Langkah positif ini tentu diharapkan mampu menjadi percontohan dalam penerapan klaster digitalisasi sehingga ke depan selain memudahkan pengawasan, juga mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, Reditia terdiri dari 10 (sepuluh) ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya yakni Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga.

Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restaurant dimana, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (Point of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023 akan terpasang.  (ags)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama