Peluncuran inovasi
unggulan Reditia oleh Kepala Bappenda Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non
Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumanaya di Denpasar, Kamis (25/5/2023). (Foto: Ags)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)
secara resmi meluncurkan Renon Digital Area (Reditia).
Peluncuran inovasi unggulan dalam mendukung percepatan dan
perluasan digitalisasi daerah ini dilaksanakan Kepala Bappenda Kota Denpasar, I
Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman
Sumenaya di Rumah Makan Puri Suranadi, Denpasar, Kamis (25/5/2023).
Sebelum melaksanakan peluncuran Reditia, turut dilaksanakan
peninjauan penerapan Pajak Digital dengan menyasar wajib pajak Ikan Bakar
Cianjur dan Gusto Gelato.
Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya
dalam keterangannya menjelaskan, peluncuran Reditia ini merupakan salah satu
program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster
ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah sehingga secara berkelanjutan mampu
mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha.
"Klaster ini kita buat selain untuk memudahkan
pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan
transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan
daerah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Renon dan sekitarnya dipilih
menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi. Dimana,
berdasarkan data, tercatat sebanyak 16 wajib pajak yang diketahui telah
menerapkan sistem digitalisasi sehingga diharapkan mayoritas transaksi di
kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi yang mampu
meminimalisir pola tatap muka dan mendukung terciptanya sistem yang transparan
dan akuntabel.
Eddy Mulya juga menekankan, inovasi ini tak lepas dari sinergitas
bersama antara Pemkot Denpasar, Bank Indonesia dan BPD Bali sehingga melalui
program ini diharapkan juga mendukung program Bank Indonesia dalam percepatan
dan perluasan digitalisasi daerah.
"Sasarannya adalah keberlanjutan, dimana harapan kami
mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta lebih jauh untuk meningkatkan PAD
seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha," ujarnya.
Pihaknya juga mengajak wajib pajak untuk taat membayar
pajak. Hal ini lantaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan
dikembalikan untuk masyarakat. Hal ini dapat kita jumpai dalam peningkatan
infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumanaya
mengaku mendukung inovasi Reditia ini. Langkah positif ini tentu diharapkan
mampu menjadi percontohan dalam penerapan klaster digitalisasi sehingga ke depan
selain memudahkan pengawasan, juga mampu mendukung peningkatan pendapatan asli
daerah.
Untuk diketahui, Reditia terdiri dari 10 (sepuluh) ruas
jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya yakni Jalan Cok Agung Tresna,
Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan
Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan
Jalan Tukad Gangga.
Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak
restaurant dimana, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti
POS (Point of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerjasama dengan BPD
Bali. Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023
akan terpasang. (ags)