Perspectives News

Gilimanuk Gencarkan Penertiban Spanduk Kedaluwarsa di Pintu Gerbang Bali

Dipimpin langsung Lurah Gilimanuk, bersama Kasi Trantib dan Polisi Praja Desa (Polprades), operasi penertiban spanduk dan baliho kedaluwarsa gencar dilaksanakan di seluruh wilayah kelurahan, pada Senin (5/5/2025). (Foto:dok.Kekurahan Gilimanuk).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kelurahan Gilimanuk bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan Lingkungan serta Perda Nomor 5 Tahun 2011 terkait Izin dan Penempatan Reklame.

Dipimpin langsung Lurah Gilimanuk, bersama Kasi Trantib dan Polisi Praja Desa (Polprades), operasi penertiban spanduk dan baliho kedaluwarsa gencar dilaksanakan di seluruh wilayah kelurahan, pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini menyisir berbagai titik strategis, dimulai dari pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk hingga Tugu Cekik. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah reklame yang melanggar aturan, meliputi 2 baliho, 2 spanduk, dan 7 pamflet yang masa berlakunya telah usai.

Selain menertibkan reklame, tim gabungan juga melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, di sepanjang jalan utama Kelurahan Gilimanuk, terutama di area pintu keluar pelabuhan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi adanya warga dan pedagang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Petugas pun tak segan memberikan pembinaan langsung kepada pihak-pihak terkait agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Perhatian khusus juga diberikan terhadap dua papan nama milik usaha betutu dan warung makan babi guling.

Lokasi penempatan papan nama tersebut diduga berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan belum memiliki izin yang sesuai baik dari Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana maupun dari pihak TNBB. Pihak kelurahan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan perizinan ini.

Lurah Gilimanuk, IB. Tony Wirahadikusuma, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kelurahan Gilimanuk, mengingat posisinya sebagai pintu gerbang utama masuk ke Bali.

Lurah Tony juga menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Kelurahan Gilimanuk yang berhasil meraih peringkat pertama dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali dan mewakili Bali di tingkat nasional.

"Kami tidak ingin citra Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali ternoda oleh kesan kumuh. Kebersihan lingkungan adalah prioritas kami," ujar Tony saat dikonfirmasi.

Tony menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru saja dideklarasikan. Pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan, dan elemen kelurahan lainnya berkomitmen untuk mendukung penuh gerakan ini.

Kegiatan penertiban dan pengawasan ini berakhir pada pukul 11.00 Wita. Seluruh baliho, spanduk, dan pamflet yang diamankan langsung dibawa ke kantor camat oleh petugas Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan Gilimanuk yang bersih, tertib, dan nyaman. (dik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama