Pemprov Bali Gelar Workshop Evaluasi SAKIP dan RB


 Pemprov Bali menggelar workshop Evaluasi SAKIP dan RB provinsi dan kabupaten/kota se Bali, di Jakarta, Jumat (26/5/2023)  (Foto: Hum)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Pemprov Bali menggelar Workshop Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar di Kantor Badan Penghubung, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan, kami sangat memerlukan asistensi dari Kementerian PAN-RB untuk peningkatan kualitas evaluator kami di daerah serta dalam penyusunan laporan kinerja yang lebih baik.

Sekda Dewa Indra menambahkan, jajaran Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk membangun dalam peningkatan nilai SAKIP dan RB Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan melaksanakan konsultasi yang lebih intensif serta menjalin komunikasi dengan Tim dari Kedeputian Bidang RBKUNWAS Kementerian PANRB.

“Saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak agar pelaksanaan workshop SAKIP dan RB dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kualitas  evaluasi sehingga diharapkan semua Instansi Pemerintah daerah di Provinsi Bali di Tahun 2023 ini dapat meningkatkan capaian Nilai SAKIP dan RB yang lebih baik atau menuju ke A,” harap Dewa Indra.

Bertindak selaku pemateri dalam pertemuan ini Pengelola Akuntabilitas Kementerian PAN RB Fernando Silalahi dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PAN RB Muhammad Ryannasmara yang juga tim evaluator SAKIP KemenPAN RB.

Acara workshop yang diinisiasi oleh tim evaluator SAKIP Pemprov Bali ini mendapat sambutan antusias dari semua tim SAKIP Kabupaten/Kota se-Bali dan berharap dapat workshop ini dapat meningkatkan pemahaman tentang SAKIP dan RB.

Tampak hadir Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali serta jajaran pejabat Inspektorat dan Reformasi Birokrasi Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.  (hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama