Sekda Dewa Indra saat menghadiri FGD IPKD, IID dan IKKD, di Ruang Rapat Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/5/2023). (Foto: Hum)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group
Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi
Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dengan mengundang
seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta
Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali
FGD bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha, Kantor Gubernur
Bali, Senin (29/5/2023).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
(IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2020 tentang Indeks
kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104
Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Intensif
Inovasi Daerah.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ir. I
Made Gunaja menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, pertama adalah
untuk mengetahui arah kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
dalam pelaksanaan IKD, IID maupun IKD.
Kedua adalah penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan
terhadap implementasi Permendagri yang mengatur tentang IPKD, IID dan IIKD
serta yang ketiga adalah untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi
pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah,
keuangan daerah dan kinerja pemerintahan daerah.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made
Indra menyampaikan, penilaian terhadap IPKD, IID dan IIKD bukan hanya sekedar
mengejar angka-angka indeks yang dinilaikan namun yang terpenting adalah untuk
mewujudkan pemerintahan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang lebih
inovatif dari segi pembangunan maupun pelayanan publiknya. Disamping juga untuk
menilai pemanfaatan APBD yang lebih maksimal untuk mendukung pencapaian kinerja
pemerintah daerah serta menilai kepemimpinan di daerah.
“Bukan sekedar mengejar angka-angka indeks tadi supaya kita
mendapat juara satu, dua, tiga dan seterusnya. Itu hanya angka. Itu hanya
instrumen. Yang sesungguhnya hendak dicapai adalah pemerintahan daerah itu
harus menjadi entitas yang inovatif, yang kedua adalah penggunaan anggaran itu
harus sehat, harus optimal mendukung capaian kinerja, yang ketiga adalah
kepemimpinan daerah yang baik di tingkat internal di birokrasinya maupun
kepemimpinan sosialnya,” ungkap Dewa made Indra.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala badan Strategi
Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, para narasumber
yaitu Dr. Kurniasih, SH., M.Si, Dr. Drs.
Akbar Ali., Drs. Afery Syamsidar, M.Si, Drs. H. Heru Tjahyono serta seluruh
Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretaris
Daerah Kabupaten/Kota se-bali beserta jajarannya. (hum)